Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Februari 2026

Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Canangkan Pembangunan Zona Integritas 2026

Rickson Pardosi - Kamis, 12 Februari 2026 18:39 WIB
97 view
Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut Canangkan Pembangunan Zona Integritas 2026
Foto: Humas
Penandatanganan: Jajaran Pejabat Struktural Kantor Wilayah serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian se-Sumatera Utara, melakukan penandatanganan Dokumen Pakta Integritas, Kamis (12/2/2026).

Medan(harianSIB.com)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut) secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun Anggaran 2026.

Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan Dokumen Pakta Integritas, Komitmen Bersama Piagam Pencanangan ZI, serta Perjanjian Kinerja oleh Kepala Kantor Wilayah dan Pejabat Struktural Kantor Wilayah serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian se-Sumatera Utara, Kamis (12/2/2026).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, menegaskan bahwa pencanangan tersebut merupakan tonggak awal komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan.

Baca Juga:
"Pencanangan ini merupakan tonggak awal dan pernyataan komitmen bersama seluruh jajaran dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani. Pembangunan Zona Integritas bukanlah sekadar pemenuhan administrasi, melainkan perubahan pola pikir dan budaya kerja menuju organisasi yang berintegritas dan berorientasi pada hasil," ujar Parlindungan.

Lebih lanjut, Parlindungan menyampaikan bahwa penandatanganan Dokumen Pakta Integritas dan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menjadi bentuk komitmen nyata seluruh jajaran untuk menolak segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian se-Sumatera Utara, pejabat administrator, serta unsur eksternal yang terdiri dari Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, dan Badan Intelijen Daerah Sumatera Utara.

Parlindungan juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran unsur pengawasan eksternal yang menjadi saksi dalam pencanangan pembangunan Zona Integritas tersebut.

"Kehadiran perwakilan BPKP, Ombudsman dan Badan Intelijen Daerah menjadi penguatan komitmen kami dalam membangun Zona Integritas yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Melalui pencanangan itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menjadikan pembangunan Zona Integritas sebagai langkah awal yang kuat dan berkelanjutan dalam mewujudkan birokrasi Imigrasi yang bersih, melayani, dan berintegritas di wilayah Sumatera Utara.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gereja Pentakosta Sumatera Utara/Pinksterkerk Usul Hapus Pembahasan Sekolah Minggu di UU
Sultan Deli Berharap Presiden Jokowi Sukses Pada Pilpres 2019
Sekdaprovsu: Sumatera Utara Memiliki Potensi Menjadi Pengekspor Pangan
Forkompinda Inhu Tandatangani Pencanangan Zona Integritas di PN Rengat
Kantor Pelayanan Pajak Medan Barat Gelar Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
komentar
beritaTerbaru