Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Februari 2026

Akademisi: Mundurnya Sejumlah Kadis di Pemprovsu Jadi Anomali dalam Budaya Birokrasi

Duga Munte - Kamis, 12 Februari 2026 18:43 WIB
104 view
Akademisi: Mundurnya Sejumlah Kadis di Pemprovsu Jadi Anomali dalam Budaya Birokrasi
Foto:dok
Shohibul Anshor Siregar

Medan(harianSIB.com)

Akademisi yang juga pengamat kebijakan publik, Shohibul Anshor Siregar mengatakan, fenomena mundurnya sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara beruntun, memang menjadi anomali dalam budaya birokrasi. Sebab, dari yang biasanya jabatan eselon II dikejar dan dipertahankan habis-habisan, di Sumatera Utara belakangan ini trennya justru berbalik.

Hal itu dikatakan Shohibul Anshor Siregar menjawab Jurnalis SIB News Network (SNN) di Medan, Kamis (12/2/2026).

"Secara administratif, mundurnya satu atau dua orang mungkin dianggap dinamika biasa. Namun, jika jumlahnya mencapai enam orang dalam waktu singkat, dan belum dapat diprediksi apakah masih akan ada yang menyusul ke depan, ini menjadi indicator tentang adanya yang harus ditelisik, setidaknya sumbatan komunikasi atau ketidakcocokan sistemik," kata dosen yang aktif mengajar di UMSU Medan itu.

Shohibul menduga, ada beberapa poin krusial sehingga fenomena ini perlu divalidasi. Pertama, standar vs realitas lapangan. "Jika alasannya adalah "standar tinggi" yang dipatok pimpinan (Gubsu), pertanyaannya adalah apakah standar tersebut realistis dengan dukungan anggaran dan regulasi yang ada? Tanpa sinkronisasi, standar tinggi hanya akan berubah menjadi tekanan psikologis," katanya.

Baca Juga:
Kedua, kehilangan SDM berpengalaman. "Mereka (para OPD-red) lolos seleksi dan kalau tidak kompeten tidak akan diamanahi tugas itu. Mundurnya mereka berarti hilangnya institutional memory (pengalaman kolektif) yang penting bagi keberlanjutan program pembangunan," katanya.

Ketiga, efek domino pada pelayanan publik. Menurut Shohibul, birokrasi yang diisi Pelaksana Tugas (Plt) biasanya tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan kebijakan strategis, sehingga bisa memperlambat serapan anggaran dan eksekusi program.

MORAL DAN KENYAMANAN

Maka dalam hal mundurnya para Kepala OPD itu, kata Shohibul, setidaknya dua pertimbangan utama yang perlu diperiksa dari sudut pandang manajemen pemerintahan.

Pertama, pertimbangan moral. Jika mundur karena merasa gagal atau melakukan kesalahan, ini adalah preseden positif yang jarang terjadi di Indonesia (budaya malu). Namun, jika mundur karena "dipaksa" melakukan sesuatu yang melanggar integritas, atau yang berada di luar kemampuannya, ini adalah alarm bahaya.

Kedua, rasa tidak nyaman (psikologis). Lingkungan kerja yang transaksional atau penuh tekanan "instruksi instan" tanpa prosedur yang jelas, seringkali membuat birokrat karier merasa terancam secara hukum di masa depan, sehingga lebih memilih mundur daripada berakhir di meja hijau.

CAMPUR TABGAN KEMENDAGRI

Menurut Shohibul, dalam kaitan Kemendagri memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan (Binwas), masukan dari mereka yang mundur sangat berharga, karena mereka yang sudah mundur dan berada di luar sistem, biasanya lebih berani bicara jujur (tanpa beban jabatan) mengenai apa yang sebenarnya terjadi di dapur pemerintahan daerah.

Hasilnya bisa menjadi bahan untuk memperbaiki pola kepemimpinan atau regulasi internal agar tidak terjadi "bedol desa" pejabat di daerah lain.

"Untuk hal ini, ada catatan khusus saya, yakni kepemimpinan yang kuat memang dibutuhkan untuk mendobrak kekakuan birokrasi, namun kepemimpinan yang efektif harus mampu merangkul eksekutornya agar visi besar bisa mendarat dengan selamat di masyarakat," kata Shohibul.

Begitupun, lanjutnya, khusus untuk kasus yang terjadi di Sumut ini, ada sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan sebagai masukan. Di antaranya, evaluasi keselarasan gaya kepemimpinan dengan regulasi (leadership alignment). Investigasi faktor psikologis dan keamanan kerja (psychological safety). Audit integritas melalui "exit interview" formal. Analisis efektivitas sistem seleksi terbuka (open bidding).

Kemudian dampak terhadap stabilitas dan kelanjutan orogram (continuity audit) serta rekomendasi mitigasi dan dendampingan.

"Kesimpulan untuk Pengawas, mundurnya satu pejabat adalah dinamika, namun mundurnya enam pejabat secara beruntun adalah sinyalemen kegagalan sistemik dalam pembinaan kepegawaian atau adanya pola komunikasi kepemimpinan yang perlu dikoreksi demi menjaga integritas pemerintahan daerah," kata Shohibul. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Akademisi Kritik Pergantian Nama Balei Harungguan Djabanten Damanik Jadi Tuan Rondahaim Saragih
Selamatkan Aset Negara, Akademisi Apresiasi Satgas PKH Kembalikan Rp 6,6 Triliun
Gelmok Samosir Ucapkan Selamat atas Kelulusan Doktor Ibnu Kholik di FH USU
Menteri LH Gandeng Pakar Kampus, Penegakan Hukum Banjir dan Longsor Sumatera Gunakan Pendekatan Ilmiah
Akademisi di Sumut Apresiasi Program Listrik Desa Pemerintah: Keadilan Energi bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Akademisi Nilai Penonaktifan Pejabat oleh Gubernur Sumut Berisiko Langgar Aturan ASN
komentar
beritaTerbaru