Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Februari 2026

Polrestabes Medan Ringkus 10 Tersangka Penyelewengan BBM Subsidi, 3 Operator SPBU

Roy Surya D Damanik - Kamis, 12 Februari 2026 19:42 WIB
119 view
Polrestabes Medan Ringkus 10 Tersangka Penyelewengan BBM Subsidi, 3 Operator SPBU
Foto harianSIB.com/Roy Damanik
JELASKAN: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan terkait pengungkapan kasus praktik penyelewengan BBM bersubsidi, di Mapolrestabes, Kamis (12/2/2026).

Medan(harianSIB.com)

Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar (BDN) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan dan sekitarnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto dan perwakilan dari Pertamina Hanif Rajasa dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Kamis (12/2/2026) menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.

"Pasca 100 hari kegiatan mulai 9 Oktober 2025 sampai hari ini, kami telah mengungkap lima laporan kasus terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi. Tiga di antaranya tertangkap tangan saat melakukan pengisian di SPBU. Ini menjadi perhatian kami," tegas Kombes Jean Calvijn.

Lanjutnya, dari hasil penyelidikan, praktik ilegal tersebut terjadi di sejumlah SPBU, di antaranya kawasan Johor, Medan Perjuangan, Medan Tuntungan, Batangkuis, hingga Tanjung Morawa. Modus yang digunakan para pelaku cukup beragam dan terus berkembang.

Baca Juga:
"Mulai dari pengisian berulang dengan nominal kecil untuk menghindari kecurigaan, penggunaan banyak jeriken dalam satu kendaraan, hingga memanfaatkan kendaraan yang telah dimodifikasi dengan tangki tambahan tersembunyi," ungkapnya.

Ia menambahkan, kasus pertama terungkap di SPBU Kecamatan Medan Perjuangan. Pelaku secara terang-terangan melakukan pengisian menggunakan banyak jeriken yang diangkut kendaraan pick up. Kasus kedua terjadi di SPBU Kelurahan Sei Kera Hilir. Di lokasi ini, petugas menemukan sejumlah jeriken serta alat bantu untuk mempermudah pengisian dan penyimpanan BBM dalam jumlah besar.

"Di SPBU Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang, pelaku menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk membawa jeriken berukuran besar di bagian samping dan belakang kendaraan," katanya.

Lebih lanjut disampaikannya, Polisi juga mengungkap pola distribusi yang lebih terorganisir dengan memanfaatkan mobil tangki warna biru putih. Kendaraan tersebut mengambil BBM bersubsidi dari beberapa SPBU, lalu mengantarkannya ke titik penampungan untuk diperjualbelikan kembali dengan harga industri.

"Praktik ini disebut sebagai pola "gerak langsung", di mana BBM yang telah dikumpulkan tidak disimpan lama di satu lokasi guna menghindari pantauan aparat. Bahkan, satu truk besar kedapatan mengangkut sekitar 12 ton BBM bersubsidi yang hendak didistribusikan secara ilegal. Barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 14 ton Bio Solar serta ratusan liter pertalite," terangnya.

Ia mengakui dari 10 tersangka yang ditetapkan, tiga di antaranya merupakan operator SPBU yang bertugas di SPBU Batangkuis, SPBU Medan Perjuangan, dan SPBU Medan Tuntungan. Kapolrestabes menegaskan, apabila terbukti ada keterlibatan pihak lain, termasuk pengelola atau operator SPBU, pihaknya tidak akan ragu memproses sesuai hukum yang berlaku.

"Polrestabes Medan akan memperketat pengawasan terhadap lima SPBU di Kota Medan yang dinilai rawan terjadi penyalahgunaan. Selain patroli dan operasi rutin, kita juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait serta melakukan imbauan kepada pengelola SPBU agar meningkatkan pengawasan internal, termasuk pemasangan CCTV di titik-titik strategis," harapnya.

Kapolrestabes juga mengapresiasi peran masyarakat dan media yang aktif memberikan informasi sehingga kasus-kasus tersebut dapat terungkap. Ia juga minta masyarakat terus melapor jika menemukan praktik serupa.

"Menjelang Bulan Suci Ramadan, saya berharap situasi tetap kondusif dan tidak ada lagi praktik penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di Kota Medan. Ini komitmen kami," pungkasnya.

Jadi Perhatian Aparat Penegak Hukum

Sementara itu Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto menambahkan bahwa praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar terus menjadi perhatian aparat penegak hukum. Modus yang digunakan para pelaku kian beragam dan terorganisir, mulai dari penggunaan kendaraan yang dimodifikasi hingga distribusi terselubung yang seolah-olah tampak legal.

"Para pelaku memanfaatkan selisih harga antara solar subsidi dan solar industri atau non-subsidi yang cukup signifikan. Selisih harga tersebut menjadi sumber keuntungan besar yang disebut-sebut dapat mencapai jutaan rupiah dalam sehari.

Salah satu modus yang kerap digunakan adalah tidak memakai mobil tangki resmi milik Pertamina dalam proses pengangkutan," ungkap Bayu

Ditambahkan Kasat Reskrim, sebaliknya, pelaku menggunakan kendaraan pribadi yang telah dimodifikasi dengan penambahan tangki rakitan maupun jerigen tersembunyi. Dari luar, kendaraan tersebut tampak seperti mobil biasa. Namun di bagian belakang telah dipasang tangki tambahan untuk menampung solar dalam jumlah besar.

"Modusnya seolah-olah legal. Kendaraan terlihat biasa, bahkan ada yang dilengkapi dokumen usaha agar tidak menimbulkan kecurigaan. Padahal distribusinya tidak sesuai aturan," ucapnya.

Pelaku kata Bayu, biasanya melakukan pengisian solar subsidi di sejumlah SPBU secara berulang. Mereka menggunakan kendaraan berbeda atau mengganti pelat nomor serta barcode agar dapat mengisi dalam jumlah lebih banyak. Solar yang telah dikumpulkan kemudian dipindahkan ke tangki penampungan besar sebelum dijual kembali ke pihak industri atau proyek dengan harga non-subsidi.

"Dalam praktiknya, satu unit tangki biru berkapasitas sekitar lima ton disebut dapat menghasilkan keuntungan hingga Rp 5 juta per hari. Jika pengangkutan dilakukan dua kali dalam sehari, maka keuntungan yang diperoleh bisa berlipat ganda.

Tak hanya itu, terdapat pula modus penjualan melalui pengecer atau kios kecil yang dijadikan titik distribusi tidak resmi," urainya.

Menanggapi maraknya praktik tersebut, Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.

"Penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penimbunan maupun distribusi ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Kami mengimbau kepada pengelola SPBU agar lebih selektif dan mematuhi prosedur penyaluran. Jika ditemukan adanya keterlibatan oknum, tentu akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tutup Bayu.

Perwakilan dari Pertamina Hanif Rajasa menegaskan bahwa Pertamina menyampaikan komitmen dan dukungan penuh kepada Kapolrestabes Medan atas langkah tegas dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi.

"Upaya penindakan yang dilakukan aparat kepolisian menjadi bukti bahwa negara hadir dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran serta tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu," ujar Hanif.

Ia mengatakan, BBM subsidi merupakan energi yang dialokasikan pemerintah untuk masyarakat dengan kriteria dan ketentuan tertentu. Setiap bentuk penyimpangan tentu merugikan kepentingan publik serta menghambat masyarakat yang benar-benar berhak untuk memperoleh subsidi tersebut.

Pihaknya berkomitmen memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila dalam proses hukum ditemukan keterlibatan oknum operator, penyalur, maupun pihak lain dalam praktik pengoplosan, pengangkutan ilegal, atau penyimpangan distribusi subsidi, maka akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
17 Personel Polres Tanah Karo Terima Penghargaan atas Pengungkapan 7 Kasus Pembunuhan
Polres Tanjungbalai Ringkus Kholel Pelaku Penganiayaan
Sat Reskrim Polres Tanjungbalai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian
Pungli Berujung Perusakan Bus, Polisi Tangkap Warga Belawan
Satreskrim Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Antisipasi Tindak Pidana 3C
Warga Desa Perkebunan Lima Puluh Amankan Terduga Pencuri, Polres Batu Bara Turun Tangan
komentar
beritaTerbaru