Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Februari 2026

Sampaikan Evaluasi, Cipayung Plus Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Medan

Desra A Gurusinga - Kamis, 12 Februari 2026 19:54 WIB
116 view
Sampaikan Evaluasi, Cipayung Plus Sumut Gelar Aksi Unjuk Rasa di Kantor Wali Kota Medan
Foto SNN/DG
Aksi : Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (12/2/2026).

Medan(harianSIB.com)

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (12/2/2026) yang menyampaikan sejumlah catatan evaluasi terhadap satu tahun kepemimpinan Rico–Zaki.

Mereka menilai belum terdapat perubahan signifikan di Kota Medan, termasuk dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sejumlah orator dalam aksi itu juga menyinggung adanya "wali kota bayangan" yang diklaim kini menjabat sebagai anggota DPRD Kota Medan. "Inilah uniknya Kota Medan, ada wali kota bayangan," ujar salah seorang pendemo dalam orasinya.

Massa menyebut beberapa kebijakan Pemko Medan dinilai tumpang tindih dan tidak konsisten, khususnya dalam aspek penegakan aturan yang dianggap belum berjalan adil.

Dalam pernyataan sikapnya, Cipayung Plus Sumut menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendesak Wali Kota Medan mundur dari jabatannya karena dinilai gagal memimpin.

Tuntutan serupa juga ditujukan kepada Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai bentuk tanggung jawab atas dugaan disharmonisasi birokrasi, ketidakpastian hukum investasi, dan praktik pungutan liar.

Selain itu, massa mendesak Direktur RSUD H Bachtiar Djafar mundur atas dugaan kegagalan manajerial yang disebut berdampak pada hilangnya nyawa warga.

Mereka juga meminta Dinas Pendapatan Daerah diperiksa terkait dugaan penyelewengan pajak hiburan malam di Kota Medan, menghentikan praktik monopoli bisnis, serta mengusut tuntas dugaan pungutan liar.

Cipayung Plus Sumut turut menuntut pengembalian sistem merit dalam birokrasi, penghentian praktik "impor" aparatur sipil negara (ASN), serta evaluasi jabatan berdasarkan kompetensi, bukan kedekatan politik.

Selain itu, massa mendorong transparansi data dan meminta pemerintah memprioritaskan program padat karya yang menyentuh masyarakat rentan, alih-alih pembangunan yang dinilai bersifat kosmetik.

Massa aksi memberikan tenggat waktu 7x24 jam kepada Pemko Medan untuk merespons tuntutan tersebut. Jika tidak ada tanggapan konkret, mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru