Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Februari 2026

Polrestabes Medan Tangguhkan Penahanan Persadaan Putra

Roy Surya D Damanik - Kamis, 12 Februari 2026 22:31 WIB
104 view
Polrestabes Medan Tangguhkan Penahanan Persadaan Putra
harianSIB.com/Roy Damanik
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak

Medan(harianSIB.com)

Polrestabes Medan menangguhkan penahanan Persadaan Putra, tersangka kasus dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap dua pria berinisial R dan G.

Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan penangguhan tersebut saat ditemui di Mapolrestabes, Kamis (12/2/2026).

"Persadaan Putra saat ini sudah kita lakukan penangguhan penahanannya. Jadi saya rasa sudah ketemu dengan pihak keluarganya," ujarnya.

Menurut Calvijn, penangguhan dilakukan atas dasar permohonan keluarga tersangka. Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan alasan subjektif dengan mewajibkan Persadaan untuk melakukan wajib lapor.

Baca Juga:
"Alasannya karena ada permohonan dari keluarganya dan kita penuhi dan alasan subjektif penyidik bahwa dalam hal ini yang kita tangguhkan itupun kita lakukan wajib lapor," tegasnya.

Sebelumnya, Persadaan Putra ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap dua pria yang diduga melakukan pencurian di toko handphone miliknya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Seorang DPO Kasus Curat Diringkus Polres Tebingtinggi di Simalungun
Seorang DPO Kasus Pembongkaran Rumah di Bajenis Diringkus Polres Tebingtinggi
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
komentar
beritaTerbaru