Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Februari 2026

Polrestabes Medan Tangguhkan Penahanan Persadaan Putra

Roy Surya D Damanik - Kamis, 12 Februari 2026 22:31 WIB
105 view
Polrestabes Medan Tangguhkan Penahanan Persadaan Putra
harianSIB.com/Roy Damanik
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak

Dalam kasus tersebut, polisi juga menetapkan tiga rekan Persadaan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dilakukan pengejaran.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Kota Medan karena berkaitan dengan dugaan aksi main hakim sendiri terhadap terduga pelaku pencurian. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Kapolrestabes Medan: Patroli Gabungan Skala Besar Dilaksanakan Pada Jam Rawan
Seorang DPO Kasus Curat Diringkus Polres Tebingtinggi di Simalungun
Seorang DPO Kasus Pembongkaran Rumah di Bajenis Diringkus Polres Tebingtinggi
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
komentar
beritaTerbaru