Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Sidang Dugaan Korupsi Lahan Eks PTPN II, Enam Saksi Tegaskan Skema KSO

Horas Pasaribu - Senin, 16 Februari 2026 14:35 WIB
86 view
Sidang Dugaan Korupsi Lahan Eks PTPN II, Enam Saksi Tegaskan Skema KSO
Foto Dok Tim Kuasa Hukum
SAKSI: Enam saksi dihadirkan pada sidang perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan lahan eks PTPN kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (13/2/2026).

Medan (harianSIB.com)

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan lahan eks PTPN kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (13/2/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.

Enam saksi yang merupakan karyawan dan mantan karyawan PTPN II dihadirkan, yakni Wisnu Budi Prasetyo, PM Silalahi, Jhon Ismet, Kamarundzaman, Dhanil S.E., dan Dinda Ashari Siregar.

Dalam persidangan tersebut, sejumlah keterangan saksi mengurai latar belakang kebijakan pengelolaan lahan yang menjadi pokok perkara. Dari fakta yang terungkap di ruang sidang, skema yang dijalankan disebut sebagai kerja sama operasional (KSO), bukan transaksi jual beli aset.

Kuasa hukum PT Nusa Dua Propertindo (NDP), Julisman, menyampaikan bahwa keterangan para saksi secara konsisten tidak menunjukkan adanya penjualan tanah PTPN kepada pihak pengembang.

Baca Juga:
"Di dalam persidangan, dari keterangan para saksi, tidak ada penjualan tanah seperti yang diberitakan. Yang ada adalah skema KSO (Kerja Sama Operasional)," kata Julisman kepada wartawan (15/2/2026).

Menurut Julisman, dalam skema tersebut PTPN tetap sebagai pemilik lahan dan menjalin kerja sama pengelolaan dengan pihak pengembang dari grup Ciputra Group. PTPN memperoleh nilai atas kontribusi tanah yang dikerjasamakan serta bagian keuntungan dari hasil pemasaran sebesar 25 persen.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hanya 40 Ha Lahan Eks PTPN II Disetujui Meneg BUMN untuk Islamic Center
Diduga Rebutan Lahan Eks PTPN II, 2 Kelompok Warga Bentrok di Pancurbatu
Meneg BUMN Belum Jawab 2 Surat Pemkab Deliserdang Soal Lahan Eks PTPN II
Pelepasan Lahan Eks PTPN III Pijorkoling Kepada Pemko Padangsidimpuan Semakin Tidak Jelas
Dihentikan Polisi, Aktivitas Galian C Lahan Eks PTPN II Pasar 3 Tembung Tetap Beraktivitas
komentar
beritaTerbaru