Asahan Raih 12 Medali di Kejuaraan Pencak Silat di Tebing Tinggi
Asahan (harianSIB.com)Sebanyak 354 pesilat seSumatera Utara (Sumut) mengikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Wali Kota Tebing Tinggi Cup pada
Medan (harianSIB.com)
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan lahan eks PTPN kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (13/2/2026). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
Enam saksi yang merupakan karyawan dan mantan karyawan PTPN II dihadirkan, yakni Wisnu Budi Prasetyo, PM Silalahi, Jhon Ismet, Kamarundzaman, Dhanil S.E., dan Dinda Ashari Siregar.
Dalam persidangan tersebut, sejumlah keterangan saksi mengurai latar belakang kebijakan pengelolaan lahan yang menjadi pokok perkara. Dari fakta yang terungkap di ruang sidang, skema yang dijalankan disebut sebagai kerja sama operasional (KSO), bukan transaksi jual beli aset.
Kuasa hukum PT Nusa Dua Propertindo (NDP), Julisman, menyampaikan bahwa keterangan para saksi secara konsisten tidak menunjukkan adanya penjualan tanah PTPN kepada pihak pengembang.
Baca Juga:"Di dalam persidangan, dari keterangan para saksi, tidak ada penjualan tanah seperti yang diberitakan. Yang ada adalah skema KSO (Kerja Sama Operasional)," kata Julisman kepada wartawan (15/2/2026).
Menurut Julisman, dalam skema tersebut PTPN tetap sebagai pemilik lahan dan menjalin kerja sama pengelolaan dengan pihak pengembang dari grup Ciputra Group. PTPN memperoleh nilai atas kontribusi tanah yang dikerjasamakan serta bagian keuntungan dari hasil pemasaran sebesar 25 persen.
"PTPN tetap pemilik lahan. Tidak ada pengalihan hak milik. Kerja sama ini memberi kontribusi nilai dan bagi hasil bagi perusahaan," ujarnya.
Dia menekankan bahwa penting untuk membedakan antara kerja sama pengelolaan dan pelepasan aset. la menyebut dari seluruh keterangan saksi yang diperiksa, tidak satu pun menjelaskan adanya akta jual beli atau pemindahan kepemilikan tanah.
"Tidak tergambar sedikit pun dalam persidangan adanya jual beli tanah kepada pihak pengembang. Itu tidak pernah ada dalam fakta persidangan," katanya.
Julisman menambahkan bahwa konteks saat itu adalah kondisi keuangan perusahaan yang sedang menghadapi tekanan. Dari keterangan saksi juga terungkap perusahaan memiliki beban utang besar dan mengalami kendala operasional.
"Fakta yang muncul di persidangan justru memperlihatkan latar belakang kebijakan ini adalah upaya memperbaiki kondisi perusahaan dan mengoptimalkan aset yang selama ini menjadi beban," ujarnya.
Salah satu saksi, Wisnu Budi Prasetyo yang menjabat Direktur Produksi PTPN II periode 2012-2015, memaparkan kondisi perusahaan pada masa itu. la menyebut produksi menurun dan sejumlah lahan tidak lagi produktif serta berkonflik dengan masyarakat.
"Kondisinya sulit penyebabnya ada persoalan hasil produksi turun dan lahan yang berkonflik dengan masyarakat. Jadi akhirnya dengan kondisi itu ada harapan agar perusahaan lebih berkembang, solusinya kerjasama dengan pihak lain," ujar Wisnu.
Menurut Wisnu, keputusan untuk menjajaki kerja sama diambil melalui rapat direksi dan pembahasan bersama pemegang saham. Optimalisasi aset dinilai sebagai langkah korporasi agar lahan yang tidak produktif dapat memberikan nilai ekonomi lebih besar bagi perusahaan.
Sementara itu, tim kuasa hukum Irwan Peranginangin, Ahmad Firdaus. menyampaikan bahwa keterangan saksi juga menunjukkan proyek tersebut telah ada sebelum kliennya menjabat sebagai direktur.
"Para saksi menjelaskan proyek ini sudah ada sebelum Pak Irwan menjabat," ujarnya.
Firdaus menambahkan, proyek tersebut telah mendapatkan persetujuan Menteri BUMN selaku pemegang saham dan tidak pernah dihentikan, melainkan hanya sempat tertunda. Menurut dia, dalam persidangan, tak ada satu pun saksi yang memberikan keterangan bahwa proyek tersebut atas inisiatif Irwan Peranginangin selaku Direktur PTPN. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya. (*)
Asahan (harianSIB.com)Sebanyak 354 pesilat seSumatera Utara (Sumut) mengikuti Kejuaraan Pencak Silat Piala Wali Kota Tebing Tinggi Cup pada
Medan (harianSIB.com)Sidang perkara dugaan korupsi pengalihan tanah eksHak Guna Usaha (HGU) PTPN II terus berlanjut di Pengadilan Tipikor M
Pematangsiantar (harianSIB.com)Federasi Olahraga KarateDo Indonesia (FORKI) Pematangsiantar berhasil menyabet medali perak di Kejuaraan Kar
Labuhanbatu (harianSIB.com)Tim Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menggerebek sarang Narkoba di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Keca
Medan (harianSIB.com)Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi terkait pengelolaan lahan eks PTPN kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, J
Sibolga (harianSIB.com)Seorang pengendara sepeda motor berinsial M (41) warga Kota Sibolga membawa narkotika jenis sabu 5,07 gram di dalam k
Tapteng (harianSIB.com)Korban bencana banjir bandang Sibabangun, Tapanuli Tengah, menuding tim BPBD dan SAR Tapteng tidak pernah berupaya me
Belawan (harianSIB.com)Tiga pria tidak dikenal, dua diantara mengenakan penutup wajah, menganiaya seorang pria ketika hendak membuka atau me
Tebingtinggi (harianSIB.com)Punguan Manik Raja, Boru, Bere dan Ibebere (PMRBBI) seKota Tebingtinggi menggelar hari ulang tahun (HUT) ke42
Medan (harianSIB.com)Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kota Medan telah berjalan selama satu tahun dan menunjukkan capaian yang positif.
Medan (harianSIB.com)Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut mengalokasikan anggaran sebesar Rp5.270.485.7
Jakarta (harianSIB.com)Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Eka Widodo, mengapresiasi langkah tegas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Ba