Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

RUPS-LB PT Sari Mutiara Tidak Terlaksana, Pemegang Saham 37,2 Persen Sampaikan Keberatan

Rido Sitompul - Senin, 16 Februari 2026 22:12 WIB
162 view
RUPS-LB PT Sari Mutiara Tidak Terlaksana, Pemegang Saham 37,2 Persen Sampaikan Keberatan
Foto Dok/Ist
Ranto Sibarani bersama para pemegang saham PT Sari Mutiara saat memberikan keterangan di Medan, Senin (16/2/2026).

Ranto menyebut penundaan tersebut tidak disetujui oleh para pemegang saham karena sebelumnya telah ada undangan resmi untuk pelaksanaan pada 16 Februari 2026.

"Penundaan yang dilakukan dua hari sebelumnya menurut pendapat kami tidak berdasar karena sudah ada undangan resmi. Hal ini membuat kami bertanya-tanya mengapa harus ditunda secara mendadak," katanya.

Selain mempersoalkan tidak terlaksananya RUPS-LB, Ranto juga menyampaikan sejumlah poin yang menjadi perhatian pemegang saham.

Ia mengatakan para pemegang saham mengaku tidak pernah menerima laporan tahunan perusahaan sejak 2022 hingga saat ini.

Baca Juga:

Ranto menegaskan, apabila tidak terdapat penyelesaian secara kekeluargaan dan tidak ada keterbukaan dari manajemen, pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum, baik secara perdata maupun pidana.

Sementara itu, Tuahman Purba menegaskan bahwa apabila RUPS tidak memenuhi kuorum, hal tersebut seharusnya dinyatakan secara resmi di dalam forum rapat, bukan melalui pemberitahuan sepihak.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru