Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 18 Februari 2026

Sebulan, 14 Dugaan Pelanggaran HAM di Sumut, 320 Korban

Tumpal Manik - Rabu, 18 Februari 2026 18:24 WIB
80 view
Sebulan, 14 Dugaan Pelanggaran HAM di Sumut, 320 Korban
harianSIB.com/Logo
Bakumsu

Medan(harianSIB.com)

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) mencatat 14 peristiwa dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di delapan kabupaten/kota di Sumut sepanjang Januari 2026. Dalam kurun 31 hari, jumlah korban disebut mencapai lebih dari 320 orang.

Sekretaris Bakumsu, Juniaty Aritonang, M.Sos, di Medan, Rabu (18/2/2026), mengatakan temuan tersebut menunjukkan situasi darurat HAM di awal tahun ini.

"Dalam satu bulan saja sudah terjadi 14 peristiwa dengan ratusan korban. Ini bukan sekadar kriminalitas biasa, tetapi menunjukkan persoalan struktural," ujarnya.

Menurut Juniaty, 64 persen dari peristiwa yang dicatat melibatkan aparat dan institusi negara, mulai dari kepolisian, TNI, ASN, pemerintah daerah hingga lembaga peradilan.

Baca Juga:
"Data per Januari ini menunjukkan mandat konstitusional perlindungan HAM belum berjalan maksimal. Anak-anak bahkan menjadi korban utama," katanya.

Bakumsu mencatat lima peristiwa yang langsung menimpa anak-anak, di antaranya anak tertembak peluru nyasar di Belawan dan kasus anak menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Marelan, Kota Medan. Selain itu, terdapat kasus kekerasan seksual oleh anggota keluarga serta 304 anak terdampak penggusuran di Padang Halaban.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pencabutan Izin PT TPL, Bakumsu: Tanpa Pemulihan dan Pertanggungjawaban adalah Impunitas Terselubung
Catatan Akhir Tahun 2025, Bakumsu: Negara Abai, Krisis Diproduksi, Manusia Menanggung Luka
Jaringan Koalisi Masyarakat Sipil Sumut Desak Polri dan Pemerintah Bertindak
Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Datang, Aksi Demo Tolak DPM Tertunda
HT Erry Nuradi: Posisi Paslon Jokowi-Maˊruf di Medan Mengkhawatirkan, Ajak Koalisi Kerja Keras
Denai, Helvetia Sama Ingin Juara di Porkot Medan X
komentar
beritaTerbaru