Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 19 Februari 2026

Sumut Perkuat Keberlanjutan UHC dan Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan di 2026

Leo Bastari Bukit - Kamis, 19 Februari 2026 13:37 WIB
137 view
Sumut Perkuat Keberlanjutan UHC dan Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan di 2026
Foto harianSIB.com/Leo Bukit
Hamid Rijal Lubis.

"Deklarasi UHC ini pada dasarnya untuk menjamin akses. Kita ingin seluruh masyarakat Sumut dapat mengakses layanan kesehatan, khususnya di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS," jelas Hamid.

Fokus kedua adalah peningkatan kualitas layanan kesehatan. Berdasarkan evaluasi selama 2025, terdapat sejumlah kendala yang masih dihadapi masyarakat saat mengakses layanan.

Salah satu persoalan utama adalah administrasi kependudukan. Meskipun layanan kesehatan dapat diakses dengan menunjukkan KTP, di lapangan masih ditemukan kendala, terutama bagi balita atau warga yang belum memiliki KTP.

Beberapa kasus menunjukkan pasangan suami istri masih terpisah dalam Kartu Keluarga (KK), sehingga anak tidak tercantum secara jelas dalam administrasi kependudukan dan mengalami hambatan saat mengakses layanan kesehatan.

Karena itu, Dinkes Sumut mengimbau masyarakat segera melengkapi dan memperbarui dokumen kependudukan, baik KTP maupun KK, agar tidak mengalami kendala dalam mengakses berbagai program pemerintah, termasuk layanan kesehatan. Selain persoalan administrasi, keterbatasan fasilitas rumah sakit juga menjadi perhatian.

Di sejumlah rumah sakit di Kota Medan, tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) tercatat di atas 80 persen, bahkan pada waktu tertentu mencapai 100 persen. Idealnya, tingkat keterisian maksimal berada di angka 80 persen agar pelayanan tetap optimal.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bocah Pengidap HIV Terancam Diusir, Pemprov Sumut Kirim Tim ke Samosir
Pemprov Sumut Menangkan Sengketa Pajak PT Inalum
Pengamat Minta Pemprov Sumut Konsentrasi Layani Publik
Inspektorat Pemprov Sumut Susun Laporan Hasil Investigasi
Pemprov Sumut Fasilitasi 70 Pasangan Suami Istri Dapatkan Akte Nikah
Pelayanan Publik Pemprov Sumut Raih Predikat Kepatuhan Tinggi
komentar
beritaTerbaru
Rupiah Dekati Rp17.000

Rupiah Dekati Rp17.000

Medan(harianSIB.com)Risalah rapat Federal Open Market Committee (FOMC) Bank Sentral Amerika Serikat mengisyaratkan peluang pemangkasan suku