Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 21 Februari 2026

DPRD Soroti Penetapan Tersangka Eks Kadis Pertanian

Minta Kejaksaan Negeri Binjai Transparan dan Tidak Tebang Pilih
Muhammad Irsan - Jumat, 20 Februari 2026 22:58 WIB
192 view
DPRD Soroti Penetapan Tersangka Eks Kadis Pertanian
Anggota DPRD Binjai Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir.

Penyidik mencatat, dalam kurun Oktober 2024 hingga September 2025, sebanyak 10 kontraktor diduga menyerahkan uang kepada tersangka, baik secara langsung maupun melalui orang kepercayaannya berinisial SH, AR, dan DA. Total dana yang terkumpul mencapai Rp2.804.500.000, dengan Rp1.225.002.500 di antaranya ditransfer langsung ke rekening pribadi tersangka.

Beberapa kontraktor yang disebut dalam penyidikan antara lain Ahmad Basri (Rp400 juta), Yogi Yanri (Rp35 juta), Andika Irawan Girsang (Rp820 juta), serta Rezeki Harry Wijaya (Rp551 juta).

"Setelah pembayaran dilakukan, tersangka membuat dan menandatangani SPK, padahal kegiatan tersebut tidak ada dalam DPA," tegas Iwan.

Saat ini, Ralasen Ginting belum ditahan karena masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bunda Thamrin, Medan. Proses hukum, menurut Kejari, tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru