Pedagang di Tapteng Sebut Harga Komoditas Belum Stabil
Tapteng(harianSIB.com)Kondisi harga komoditas yang belum stabil di Tapteng terjadi seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat jelang dan sela
Medan(harianSIB.com)
Kinerja selama 100 hari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, Satres Narkoba berhasil mengungkap 526 kasus narkoba dengan jumlah tersangka yang diringkus 718 orang.
Sedangkan total barang bukti yang diamankan diantaranya Sabu, 156 Kg, 3 Kg ganja, 60 ribu butir pil ekstasi, 400 butir pil happy five, 250 vod vaping liquid, 60 botol keytmain cair dan 800 botol minuman beralkohol berbagai merek.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan didampingi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Ketua MUI Kota Medan Dr H Hasan Matsum MAg dan Kasat Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha dalam keterangan persnya di Aula Patriatama Mapolrestabes, Sabtu (21/2/2026). Ia menjelaskan, selama 100 hari pemberantasan narkoba di Polrestabes Medan dan Polsek jajaran merupakan permasalahan serius yang menjadi program khusus Presiden RI Prabowo Subianto yang tercantum dalam program Astacita ke-7.
"Hal ini sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa penanganan masalah narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, tegas, dan berkelanjutan, mulai dari pencegahan hingga penindakan. Di wilayah hukum Polrestabes Medan, pemberantasan narkoba terus dilakukan secara komprehensif," ujarnya.
Baca Juga:Ia menambahkan, salah satu perhatian utama adalah maraknya peredaran narkoba, termasuk di tempat-tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Dalam pengungkapan berbagai kasus, aparat berhasil mengungkap kasus besar, termasuk jaringan nasional maupun internasional.
"Pengungkapan ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor utama, antara lain banyaknya kerusakan sosial yang ditimbulkan serta meningkatnya pengaduan masyarakat. Viral di media online dan media sosial, sehingga menimbulkan keresahan publik. Tempat-tempat tertentu diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Peredaran narkoba berpotensi memicu terjadinya tindak pidana," ungkapnya.
Lanjut Kapolrestabes, sedikitnya 526 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap jajaran Polrestabes Medan dengan total 718 tersangka. Dari ratusan kasus tersebut, barang bukti yang disita meliputi sabu seberat 156 Kg, ganja 3 Kg, ekstasi sebanyak 60 ribu butir, serta pil happy five sekitar 400 butir.
Selain itu, petugas juga mengungkap maraknya peredaran narkotika jenis liquid atau cairan dengan total sekitar 250.
"Liquid tersebut beredar dengan berbagai merek dan kandungan berbeda. Di antaranya merek dexton yang mengandung ketamin, LQ dan X-Men yang mengandung etomidate, serta merek yakuza yang mengandung etomidate dan MDMA. Yang paling berbahaya adalah liquid bermerek X, karena selain etomidate, MDMA, dan ketamin, juga ditemukan kandungan kokain di dalamnya. Peredaran liquid narkotika ini disebut sebagai tren baru yang tengah marak dan berhasil diungkap aparat," terangnya.
Masih dijelaskan Kapolrestabes, para pelaku diketahui menggunakan alat pemantau dan HT untuk mengawasi pergerakan petugas maupun target. Hal ini menunjukkan bahwa mereka bekerja secara terorganisir dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitasnya. Petugas juga menemukan adanya tahapan-tahapan tertentu yang dilakukan pelaku ketika hendak memasuki atau mengamankan barang bukti di suatu lokasi.
"Modus para pelaku memiliki pola yang hampir sama. Dalam sejumlah kasus, apabila ditemukan barang bukti narkoba, sering kali di lokasi yang sama juga terdapat alat-alat maupun aktivitas perjudian, atau sebaliknya," katanya.
Kombes Pol Calvijn mengungkapkan, aliran peredaran narkoba menunjukkan sejumlah modus yang kerap digunakan para tersangka. Setidaknya terdapat empat pola utama. Pertama, peredaran narkoba dilakukan di lokasi-lokasi tertentu yang sudah ditentukan dan sulit dijangkau aparat. Kedua, adanya oknum pelaku yang berani melawan petugas, antara lain memasang aliran listrik pada lokasi tertentu, menggunakan senapan angin untuk menembak, hingga menyerang dengan senjata tajam saat dilakukan penindakan.
"Ketiga, para pelaku menggunakan alat komunikasi dan teknologi pengawasan, seperti handy talky (HT) dan drone, untuk memantau pergerakan aparat penegak hukum. Mereka membentuk tim pengawas berlapis, mulai dari pengawas di bagian depan, tengah, hingga inti lokasi. Keempat, adanya keterlibatan jaringan internasional. Salah satu indikasinya adalah narkoba yang masuk melalui jalur laut menggunakan kapal yang diduga terhubung dengan jaringan luar negeri. Dalam hal ini, sumber pasokan diduga berasal dari wilayah Malaysia," ujar Kapolrestabes.
Lebih lanjut disampaikannya, dari ratusan kasus yang diungkap, ada 3 kasus menonjol yang berhasil diungkap, diantaranya kasus pengungkapan 80 Kg sabu dan 50 ribu butir ekstasi yang melibatkan 2 tersangka masing-masing berinisial YNP (30) dan SB (59) di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di wilayah Asahan. Penangkapan dilakukan saat YNP mengendarai mobil yang membawa seluruh barang bukti narkotika tersebut.
"Kedua tersangka diketahui awalnya tidak saling mengenal. YNP diperintahkan tersangka, L seorang wanita (DPO) untuk menjemput narkoba di Tanjungbalai. Kedua tersangka berangkat dari Jambi menjemput narkoba di Tanjungbalai dan rencananya akan di antar ke Pekanbaru dan diperkirakan memakan waktu dua hari dua malam. Selama perjalanan, para tersangka dipantau secara ketat menggunakan aplikasi pengawas digital Alfred Camera," jelasnya.
"Aplikasi ini dipakai oleh jaringan untuk memastikan kurir tetap berada di jalur dan tidak menyimpang. Jika perjalanan melebihi waktu yang ditentukan, jaringan menganggap misi gagal atau terjadi masalah.
Untuk menjalankan pengiriman tersebut, YNP dijanjikan upah sebesar Rp 287 juta, sementara tersangka SB dijanjikan Rp 100 juta," tambah Calvijn.
Kasus kedua masih kata Kapolrestabes, barang bukti yang diamankan berupa sekitar 5.000 butir pil ekstasi dan 250 pod vape berisi liquid yang mengandung zat etomidate. Kedua tersangka, AP (21) dan RF (19) merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sejak tahun 2022 tinggal di Malaysia. Karena menghadapi permasalahan di negara tersebut, termasuk tidak memiliki paspor resmi yang ditahan oleh majikan, keduanya memutuskan untuk kembali ke Indonesia secara ilegal.
"Mereka kemudian diminta oleh seseorang berinisial R (DPO) untuk sekaligus membawa dua paket berisi narkotika tersebut. Barang haram itu diterima para tersangka setelah bertemu dengan R di Malaysia, lalu dibawa masuk ke Indonesia menggunakan kapal bersama sekitar 15 pekerja migran Indonesia lainnya. Namun, penguasaan barang bukti sepenuhnya berada pada kedua tersangka," urainya.
Ia melanjutkan, kasus ketiga, pengungkapan penyelundupan sabu dengan barang bukti sekitar 15 Kg yang dibawa melalui jalur laut menggunakan kapal ke kapal yang melibatkan 5 tersangka yakni, MR (40), ZS (31), MF (28), MH (26) dan HP (29). Modus operandi yang digunakan cukup unik dan terencana. Kapal yang dikendalikan oleh tersangka MF dan ZS berangkat menuju perairan tengah laut di wilayah sungai.
"Di lokasi tersebut, para tersangka menerima paket sabu seberat sekitar 12 Kg dari jaringan lain. Sabu tersebut disembunyikan dalam jerigen yang telah dimodifikasi. Jerigen ditempatkan di dekat posisi kapten kapal. Untuk mengelabui petugas, bagian bawah jerigen dijahit sehingga tampak seperti membawa muatan biasa. Metode penyamaran ini membuat narkoba tidak terlihat dari pemeriksaan visual biasa.
Selain itu, saat penangkapan ditemukan sekitar 17 barang sejenis yang telah dijahit dan disamarkan dengan cara yang sama," sebutnya.
Ia mengungkapkan, dalam pengembangan kasus, terungkap adanya kejadian lain di tengah laut. Para tersangka mengaku sempat menjadi korban perampokan oleh kelompok lain saat membawa narkoba tersebut.
"Kelompok pelaku lain mendekati kapal mereka di tengah laut dan mengambil sebagian barang. Keterangan ini masih didalami berdasarkan pengakuan para tersangka," pungkasnya
Pada kesempatan itu, Ketua MUI Kota Medan Dr H Hasan Matsum mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya kinerja Kapolrestabes Medan dalam pemberantasan narkoba. Selama Ramadhan ia imbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas. Pihaknya juga terus mendukung Polrestabes dan jangan pernah puas.
"Mari kita jaga bersama anak-anak, keluarga, tetangga dari bahaya narkoba. Sampaikan informasi kepada para petugas jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Semua laporan akan ditindaklanjuti," imbaunya.
Sementara itu Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas juga mengapresiasi Polrestabes Medan karena selama 100 hari telah banyak mengungkap peredaran dan menangkap pelakunya yang efeknya langsung berdampak pada keamanan di Kota Medan.
"Narkoba merupakan penghancur masa depan anak bangsa. Ini akan terus berkala dan tidak berhenti di sini saja. Ini terungkap karena Polrestabes reaktif. Kami mendorong masyarakat terus melaporkan apabila di sekitar kita lingkungan ada hal yang mencurigakan," imbaunya (*)
Tapteng(harianSIB.com)Kondisi harga komoditas yang belum stabil di Tapteng terjadi seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat jelang dan sela
Medan(harianSIB.com)Kinerja selama 100 hari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, Satres Narkoba berhasil mengungkap 5
Medan(harianSIB.com)Polda Sumut mengintensifkan patroli subuh dan pengamanan selama Ramadhan 1447 Hijriah guna memastikan situasi keamanan
Aekkanopan(harianSIB.com)Tim Safari Ramadan 1447 H Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura) mengajak 8 ustadz saat mengunjungi delapan masjid yang
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian melihat secara nyata saat ini volume air Bendungan Tanah Merah mengalami penyusuta
Tanjungmorawa(harianSIB.com)Sebulan diburon, tim Reskrim Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang menangkap tersangka pelaku Curanmor (Penc
Medan(harianSIB.com)Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi menyampaikan apresiasi atas instruksi Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang memerintah
Humbahas(harianSIB.com)Sejak Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) terbentuk, baru pertama kali seorang kepala daerah secara langsung men
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan bersama Kelompok Tani "Muda Djaya" di Sipalpal Desa
Aekkanopan(harianSIB.com)Tim Safari Ramadan 1447 H Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura), akan mengunjungi delapan masjid yang berada di delapa
Parapat(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dishanpangkan) Simalungun mengg
Tanjungbalai(harianSIB.com)Dua tersangka tindak pidana narkotika berinisial IG alias IN (50), warga Teluk Nibung dan MM alias Mansah (39) wa