Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

GAMKI Sumut Desak Wali Kota Medan Kaji Ulang SE Penataan Lokasi Penjualan Daging Non Halal

Leo Bastari Bukit - Senin, 23 Februari 2026 20:03 WIB
297 view
GAMKI Sumut Desak Wali Kota Medan Kaji Ulang SE Penataan Lokasi Penjualan Daging Non Halal
Foto Dok/GAMKI
Erwin Nopiter Situmorang.

Erwin juga menyoroti pentingnya pendekatan persuasif dalam menjalankan kebijakan. Ia mengingatkan agar Pemerintah Kota Medan tetap konsisten dengan semangat inklusivitas.

"Tagline wali kota adalah 'Medan untuk Semua'. Artinya kebijakan tidak boleh terkesan mengkotak-kotakkan atau hanya mewakili satu golongan," tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan ini cukup sensitif karena menyangkut kebutuhan masyarakat. Selama ini, keberadaan pedagang non halal di sejumlah kawasan dinilai membantu warga mendapatkan kebutuhan pangan dengan jumlah kecil dan harga terjangkau.

GAMKI Sumut pun mendorong Wali Kota Medan untuk membuka ruang dialog, seperti diskusi publik atau coffee morning dengan melibatkan organisasi kepemudaan, tokoh agama, serta perwakilan pedagang.

"Kami berharap sebelum muncul aksi atau gejolak, pemerintah membuka diri untuk mendengar aspirasi. Mari duduk bersama mencari solusi terbaik agar tidak terjadi konflik sosial," pungkasnya.

Di sisi lain, GAMKI mengapresiasi pedagang yang telah memundurkan area berjualan lebih ke dalam sesuai dengan himbauan sebelum keluarnya SE wali kota tersebut.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru