Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Pemprov Sumut Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2025, Wagub Surya Targetkan Kualitas Tertinggi 2026

Danres Saragih - Selasa, 24 Februari 2026 18:14 WIB
154 view
Pemprov Sumut Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2025, Wagub Surya Targetkan Kualitas Tertinggi 2026
Foto: Dok/Diskominfo Sumut
Wagub Sumut Surya menerima opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi untuk Pemprov Sumut, dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik 2025 oleh Ombudsman RI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Medan, Selasa (24/2/2026)

Medan(harianSIB.com)

Pemprov Sumut berhasil meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI). Capaian tersebut menjadi pijakan untuk meningkatkan standar pelayanan yang lebih optimal pada tahun mendatang.

"Penilaian tahun 2025 ini menunjukkan adanya transformasi pendekatan pengawasan. Tidak hanya mengukur kepatuhan administratif, tetapi juga kualitas secara menyeluruh, integritas aparatur, hingga keadilan dalam pelayanan," ujar Wagub Sumut Surya pada acara Penyampaian Hasil Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Selasa (24/2/2026).

Dalam sambutannya, Surya mengapresiasi kehadiran jajaran Ombudsman RI. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Secara nasional, nilai rata-rata pelayanan publik berada di angka 74,64 (Kategori Sedang).

Meski bersyukur atas capaian Pemprov Sumut, ia memberikan catatan khusus kepada pemerintah kabupaten/kota yang masih mengalami ketimpangan kualitas layanan.

Baca Juga:
"Ada yang sudah kualitas tinggi, tapi ada juga yang masih kategori rendah. Ini PR kita bersama. Target kita di tahun 2026 adalah mencapai kategori Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi," tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, Surya menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh perangkat daerah dan kepala daerah se-Sumut, antara lain segera melakukan perbaikan tanpa menunggu penilaian tahun berikutnya, memastikan setiap keluhan masyarakat ditangani secara cepat dan transparan, menghilangkan budaya "minta dilayani" dengan mengedepankan empati serta profesionalisme, mendorong inovasi layanan berbasis teknologi guna memangkas birokrasi dan pungli, serta meminta Inspektorat lebih proaktif dalam pencegahan maladministrasi.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bocah Pengidap HIV Terancam Diusir, Pemprov Sumut Kirim Tim ke Samosir
Pemprov Sumut Menangkan Sengketa Pajak PT Inalum
Pengamat Minta Pemprov Sumut Konsentrasi Layani Publik
Inspektorat Pemprov Sumut Susun Laporan Hasil Investigasi
Pemprov Sumut Fasilitasi 70 Pasangan Suami Istri Dapatkan Akte Nikah
Pelayanan Publik Pemprov Sumut Raih Predikat Kepatuhan Tinggi
komentar
beritaTerbaru