Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Ketum Projamin : Segera Cabut Surat Edaran Walikota Medan

Roni Hutahaean - Selasa, 24 Februari 2026 18:19 WIB
175 view
Ketum Projamin : Segera Cabut Surat Edaran Walikota Medan
Foto harianSIB.com/Roni Hutahaean
Ketua umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin), Drs Ambroncius IM Nababan MM.

Medan(harianSIB.com)

Ketua umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin), Drs Ambroncius IM Nababan MM beserta 7 sayap organ yang tergabung di dalamnya meminta secara tegas agar Walikota Medan, Rico Waas segera mencabut surat edarannya Nomor : 500.7.1/1540.

" Iya, kita minta secara tegas agar Walikota Medan segera mencabut surat edarannya, sebelum pedagang/peternak babi serta konsumen memuncak emosinya seperti yang terjadi di Negara Nepal" tegas Ambroncius kepada wartawan harianSIB.com, Selasa (24/2/2026) sore lewat telepon selulernya.

Surat terbuka yang dikirimkan kepada Walikota Medan dengan NO. 001/ST/DPP PROJAMIN/II/ 2026 ini juga didukung 7 Sayap organ lainnya seperti Badan Advokasi LBH Nasional (Balnas), Badan Investigasi Nasional (BIN), Lembaga Advokasi Buruh (LAB), Garuda Muda Projamin (GMP), Bisnis Center Projamin (BCP), Divisi Kemanusiaan dan Sosial (Divkemsos) dan Himpunan Koperasi dan UMKM Indonesia (Hikuindo).

Ketua umum Projamin ini menyebutkan bahwa surat edaran yang dikeluarkan Walikota Medan membuat masyarakat pedagang babi (Kuliner khas Batak Toba dan Karo) menjadi resah dan gelisah.

Selain pedagang dan peternak, para konsumen yang beragama Kristen Protestan dan Katolik sebagai pembeli juga menjadi marah dengan surat edaran Walikota Medan ini.

Sebagai pedagang daging babi, mereka mungkin sudah berjualan di pinggir jalan selama puluhan tahun, bahkan bisa saja sudah turun temurun.

Ada juga yang berjualan sudah mencapai ratusan tahun yang diwariskan secara profesional dengan berdagang makanan khas.

Namun akibat surat edaran itu membuat gaduh masyarakat di Kota Medan dan khususnya di Sumatera Utara tidak lagi kondusif dan tentram dengan menghargai semua usaha masyarakat termasuk pedagang daging babi ini.

" Seluruh umat muslim pasti tahu lah, bahwa pembeli daging babi ini kan khusus buat umat Kristen, seharusnya kita saling menghargai dan memaklumi saja, karena saling menghargai sesama umat beragama itu sangat penting, jangan di obok-obok lagi, membuat terjadinya konflik Agama dan berakibat terpecah belah masyarakat akibat surat edaran Walikota Medan itu" tegasnya.

Untuk itu kami dari DPP Projamin termasuk DPW Projamin Sumut dan DPW BIN Projamin Sumut meminta secara tegas agar Walikota Medan dapat mencabut surat edaran tersebut dan mengumumkannya secara terbuka di media masa tentang pencabutan surat edaran itu.

Sehingga pedagang daging babi sebagai pelaku UMKM kecil dapat berjalan usahanya dengan aman dan tentram serta dapat mencukupi kehidupan ekonomi keluarganya, sementara konsumen atau pembeli yang beragama Kristen reda atau stabil kembali emosinya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru