Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Polda Sumut PDTH 61 Personel Terlibat Kasus Narkoba

Tumpal Manik - Selasa, 24 Februari 2026 18:49 WIB
71 view
Polda Sumut PDTH 61 Personel Terlibat Kasus Narkoba
Ist
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto

Medan(harianSIB.com)

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyebut sebanyak 61 personel Polda Sumut dipecat sepanjang tahun 2025 karena terlibat kasus narkoba.

"Siapapun personel bahkan kapolres jajaran yang terlibat kasus peredaran gelap narkoba saya pastikan diberikan sanksi tegas dipecat tidak dengan hormat (PDTH)," tegasnya usai menggelar paparan narkoba di Mapolda Sumut, Selasa (24/2/2026).

Tambahnya, langkah tegas pemecatan ini sebagai komitmen Polda Sumut membersihkan personel-personel yang melakukan pelanggaran etik.

"Juga diberikan reward kepada personel yang berhasil mengungkap peredaran kasus narkoba," tambahnya sambil menegaskan kepada personel untuk tidak bermain-main dengan kasus narkoba. "Jika terbukti langsung dipecat," tandasnya. (*)

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
SMA Kartika I-4 Pematangsiantar Juara Turnamen Bola Voli Piala Dansat Brimob Polda Sumut
Massa Ormas Islam Unjukrasa di Mapolda Sumut
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan Tuan Guru Babussalam
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Penanaman 65 Ribu Mangrove Oleh Polda Sumut
Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan Tinjau Pusat Pasar dan Pasar Petisah
komentar
beritaTerbaru