Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Februari 2026

GAMKI Sumut Desak Wali Kota Medan Cabut SE Daging Non-halal, Ribuan Massa Siap Demo

Leo Bastari Bukit - Kamis, 26 Februari 2026 06:00 WIB
112 view
GAMKI Sumut Desak Wali Kota Medan Cabut SE Daging Non-halal, Ribuan Massa Siap Demo
Foto harianSIB.com/Leo Bukit
Erwin Nopiter Situmorang dan Boydo Panjaitan.

Medan(harianSIB.com)

Sekretaris DPD GAMKI Sumut, Erwin Nopiter Situmorang, meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas tidak "berlindung" di balik Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam polemik Surat Edaran Penataan Pedagang Daging Non-halal.

Erwin menegaskan, persoalan tersebut bukan konflik antarumat beragama, melainkan konflik antara masyarakat dengan pemerintah.

"Jangan memperkeruh suasana. Kalau membawa FKUB seolah kasus ini konflik antar-agama, padahal konflik masyarakat dengan pemerintahnya," ujar Erwin kepada harianSIB.com, Rabu (25/2/2026) malam.

Baca Juga:
Menurutnya, FKUB tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kebijakan penataan pedagang. Ia menilai polemik tidak akan membesar jika wali kota bersedia menarik surat edaran tersebut.

Erwin juga menyayangkan pernyataan FKUB yang mendukung kebijakan wali kota. Ia menilai sikap tersebut tidak meredam situasi, bahkan berpotensi memperkeruh kondusivitas di Kota Medan.

Ia menegaskan, ribuan massa termasuk kader Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) akan turun ke jalan pada 26 Februari 2026 sebagai bentuk protes.

"Ribuan orang termasuk kader GAMKI akan turun ke jalan. Medan untuk semua harus segera diimplementasikan," tegasnya.

Erwin mengaku telah berdialog langsung dengan pedagang babi di Kecamatan Medan Kota. Berdasarkan pengecekan lapangan, ia menilai pedagang daging babi lebih tertib dan bersih dibanding pedagang ayam dan ikan, sehingga alasan lingkungan dan kesehatan dalam surat edaran dinilai tidak tepat.

"Mereka membuang limbah di Rumah Potong Hewan. Hanya lempengan daging yang diperdagangkan di lokasi. Berbeda dengan ayam dan ikan yang membelah perut di lapak," katanya.

Hal senada disampaikan Ketua DPC GAMKI Kota Medan, Boydo Panjaitan. Ia menegaskan penataan pedagang merupakan persoalan ekonomi dan tata kelola pasar, bukan ranah FKUB.

"Ini masalah ekonomi, kenapa ditarik ke FKUB? Seharusnya yang diundang ke Balai Kota itu pedagang, mereka yang terdampak langsung dengan surat edaran itu," ujarnya.

Boydo juga meminta FKUB turun langsung ke lapangan untuk mendengar keluhan pedagang. Menurutnya, jika pedagang tidak bisa berjualan, dampaknya langsung dirasakan keluarga mereka.

"Dengarkan keluhan mereka. Jika mereka tidak berdagang, yang dikhawatirkan bukan iman, tapi siapa yang menyekolahkan anak-anak mereka," sambungnya.

Terkait rencana pemindahan pedagang daging babi ke Pasar Petisah dan Pasar Sambu, Boydo menyatakan penolakan. Ia menilai kedua pasar tersebut tidak lagi representatif untuk aktivitas perdagangan.

"Pasar-pasar itu seperti kuburan, siapa yang mau beli? Sekalipun gratis, lokasi itu tetap tidak layak," tegasnya.

Hingga berita ini tayang, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kota Medan terkait tuntutan pencabutan surat edaran tersebut. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Ajak FKUB Sergai Bantu Masyarakat Korban Banjir
Kapolda Sumut dan Wali Kota Medan Tinjau Pusat Pasar dan Pasar Petisah
GAMKI Sumut Kecam Penyegelan 3 Gereja di Jambi
Wali Kota Lantik Kepengurusan FKUB dan FPK Kota Tanjungbalai
10 Kios di Pasar Petisah Medan Terbakar
Dikukuhkan, FKUB Deliserdang Diharapkan Ambil Peran Pada Pilkada Serentak
komentar
beritaTerbaru
Jaksa Agung Kunker ke Sumut

Jaksa Agung Kunker ke Sumut

Medan(harianSIB.com)Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melanjutkan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Utara (Sumut) untuk beberapa hari ke