Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Februari 2026

PKB Sumut Buka Pendaftaran Calon Ketua DPC Kabupaten/Kota di Sumut, Terbuka Bagi Tokoh Masyarakat

Firdaus Peranginangin - Kamis, 26 Februari 2026 10:54 WIB
93 view
PKB Sumut Buka Pendaftaran Calon Ketua DPC Kabupaten/Kota di Sumut, Terbuka Bagi Tokoh Masyarakat
Foto harian SIB.com/Firdaus
Pendaftaran: Sekretaris DPW PKB Sumut Zeira Salim Ritonga SE didampingi Bendahara dr Dewi Fitriana MKes saat membuka masa pendaftaran calon Ketua DPC PKB tingkat Kabupaten dan Kota di Sumut, Kamis (26/2/2026).

Medan(harianSIB.com)

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumut membuka masa pendaftaran calon Ketua DPC PKB tingkat Kabupaten dan Kota di Sumut, dari kader partai maupun tokoh masyarakat lainnya, untuk memimpin PKB lima tahun kedepan, dengan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Hal itu diungkapkan Sekretaris DPW PKB Sumut Zeira Salim Ritonga SE didampingi Bendahara DPW PKB dr Dewi Fitriana MKes kepada wartawan, Kamis (26/2/2026) di Medan menyikapi akan digelarnya Musyawarah Cabang (Muscab) PKB yang akan digelar secara serentak di 33 kabupaten dan kota di Sumut.

"Agenda ini difokuskan untuk menata ulang struktur dan menjaring Ketua DPC PKB periode 2026 hingga 2031. Penataan struktur ini dilakukan serentak guna memperkuat kerja kerja partai," tegas Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut ini.

Baca Juga:

Proses penjaringan bakal calon Ketua DPC ini dimulai sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026, dengan membuka kesempatan seluas-luasnya, baik bagi kader atau tokoh masyarakat yang ingin bergabung dan memimpin DPC PKB di daerahnya.

"Siapa pun yang punya semangat membesarkan PKB, kami persilakan mendaftar. Tidak kami batasi latar belakangnya. Yang penting mau berjuang bersama PKB," kata Zeira Salim sembari menambahkan, proses penjaringan ini akan dipimpin oleh tim 5 berisikan pengurus DPW PKB Sumut yang diketuai Muniruddin Ritonga SHI sebagai koordinator, didampingi sejumlah anggota yang bertugas melakukan penilaian.

Menurut Zeira Salim, calon Ketua DPC PKB juga akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang terdiri dari dua tahap, yakni tahap pertama dilakukan oleh DPW dan bersifat opsional, menyesuaikan ketersediaan waktu. Sementara tahap kedua bersifat wajib dan dilaksanakan langsung oleh DPP PKB.

"Dalam forum Muscab, peserta yang memiliki hak suara, pengurus anak cabang di tingkat kecamatan. Kehadiran minimal dua pertiga PAC menjadi syarat sahnya forum untuk menetapkan calon Ketua DPC," kata Zeira.

Politisi vokal ini menegaskan, Muscab serentak ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan strategi besar memperkuat struktur PKB di Sumut menjelang agenda politik ke depan, karena PKB menargetkan penambahan perolehan suara pada Pemilihan Umum 2029 mendatang.

"Target struktur hingga tingkat kelurahan dan desa hingga dusun, sehingga PKB bisa menambah perolehan suara pada tahun 2029," tandas Zeira Salim Ritonga.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Kapolsek Dolok Silau Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2019
Anggota DPR RI Martin Hutabarat Komit Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Simalungun
Lurah di Kabupaten Simalungun Diharapkan Prioritaskan Pembangunan Jaling
Panwascam Bandar Sosialisasi Pengawasan Pemilu
Wali Kota Hadiri Festival Open Marching Band 2018 di Medan
komentar
beritaTerbaru