Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Februari 2026

BNNP Sumut Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

Roy Surya D Damanik - Kamis, 26 Februari 2026 13:15 WIB
146 view
BNNP Sumut Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba
Foto: harianSIB.com/Roy Damanik
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho memasukkan barang bukti narkoba ke mesin incenerator untuk dimusnahkan, di Kantor BNN, Kamis (26/2/2026).

Medan(harianSIB.com)

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) memusnahkan barang bukti narkotika terdiri darib 204 Kg ganja dan 1,1 Kg sabu hasil pengungkapan lima kasus sepanjang Januari hingga Februari 2026, di Kantor BNN, Kamis (26/2/2026).

Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan delapan orang tersangka yang diduga bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.

Pemusnahan dipimpin Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho, didampingi Kabid Berantas dan Intelijen Kombes Pol Charles P Sinaga, serta Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi.

"Kami menetapkan jaringan dan kartel narkoba sebagai musuh bersama. Ini komitmen kita semua," tegas Tatar.

Baca Juga:
BNNP menegaskan, Sumut saat ini berada pada status darurat narkoba. Tingkat prevalensi pengguna mencapai sekitar 1,5 juta orang atau hampir 10 persen dari total penduduk, menjadikan provinsi ini peringkat pertama pengguna narkoba di Indonesia.

Menurut dia, besarnya jumlah pengguna berbanding lurus dengan kebutuhan pasokan narkotika. Dengan asumsi satu gram narkoba dapat digunakan oleh 10 orang, kebutuhan narkoba di Sumut diperkirakan mencapai 1,5 ton setiap bulan.

"Jika dikonversi ke nilai ekonomi, kerugian negara bisa mencapai sekitar Rp1,5 triliun per bulan," ungkapnya.

BNNP menilai rehabilitasi merupakan solusi utama untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba. Tanpa penanganan, pengguna berisiko mengalami kematian atau gangguan kejiwaan berat. Namun, keterbatasan anggaran menjadi hambatan besar. Secara nasional, jumlah pengguna narkoba diperkirakan mencapai 4,1 juta orang, sementara kapasitas rehabilitasi pemerintah hanya sekitar 2.000 orang per tahun.

"Di Sumut sendiri, dari sekitar 1,5 juta pengguna, hanya sekitar 1.000 orang yang dapat direhabilitasi setiap tahun. Padahal terdapat 12 fasilitas rehabilitasi milik BNN dan swasta, dengan tingkat hunian hanya 20–30 persen. Dengan kondisi anggaran seperti ini, butuh waktu sangat lama untuk merehabilitasi seluruh korban penyalahgunaan," ujar Tatar.

Kabid Berantas dan Intelijen Kombes Pol Charles P Sinaga menambahkan, salah satu kasus menonjol adalah pengungkapan jaringan peredaran ganja lintas provinsi yang melibatkan kolaborasi dengan BNN RI.

"Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 200 Kg ganja dari jaringan Aceh–Sumatera dan menangkap tiga tersangka, RAS (30) warga Sidikalang, YSH (23) warga Kampar, Riau, serta DJS (28) warga Simalungun," terangnya.

BNNP Sumut mengingatkan, maraknya narkoba dapat mengancam target Indonesia Emas 2045. Bonus demografi yang seharusnya menjadi kekuatan pembangunan justru berpotensi berubah menjadi bencana jika generasi produktif terjerat narkoba.

"Karena itu, masyarakat diminta aktif bersinergi dengan aparat dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika. Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan aparat saja. Ini tanggung jawab bersama demi masa depan bangsa," katanya.

Kegiatan dilanjutkan dengan memasukkan seluruh barang bukti narkoba ke dalam mobil incenerator untuk dimusnahkan dengan cara dibakar.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
komentar
beritaTerbaru