Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Februari 2026

BNNP Sumut Musnahkan Ratusan Kilo Narkoba, Alarm Darurat: Kebutuhan Tembus 1,5 Ton per Bulan

Roy Surya D Damanik - Kamis, 26 Februari 2026 15:39 WIB
120 view
BNNP Sumut Musnahkan Ratusan Kilo Narkoba, Alarm Darurat: Kebutuhan Tembus 1,5 Ton per Bulan
Foto harianSIB.com/Roy Damanik
MUSNAHKAN NARKOBA: Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Tatar Nugroho memasukkan barang bukti narkoba ke mesin incenerator untuk dimusnahkan, di Kantor BNN, Kamis (26/2/2026).

BNNP menegaskan bahwa Sumut saat ini berada pada status darurat narkoba. Tingkat prevalensi pengguna mencapai sekitar 1,5 juta orang atau hampir 10 persen dari total penduduk, menjadikan provinsi ini peringkat pertama pengguna narkoba di Indonesia.

Menurut Tatar, besarnya jumlah pengguna berbanding lurus dengan kebutuhan pasokan narkotika. Dengan asumsi satu gram narkoba dapat digunakan oleh 10 orang, kebutuhan narkoba di Sumut diperkirakan mencapai 1,5 ton setiap bulan.

"Jika dikonversi ke nilai ekonomi, kerugian negara bisa mencapai sekitar Rp1,5 triliun per bulan," ungkapnya.

Rehabilitasi Jadi Kunci, Namun Terkendala Anggaran

BNNP menilai rehabilitasi merupakan solusi utama untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba. Tanpa penanganan, pengguna berisiko mengalami kematian atau gangguan kejiwaan berat. Namun, keterbatasan anggaran menjadi hambatan besar. Secara nasional, jumlah pengguna narkoba diperkirakan mencapai 4,1 juta orang, sementara kapasitas rehabilitasi pemerintah hanya sekitar 2.000 orang per tahun.

"Di Sumut sendiri, dari sekitar 1,5 juta pengguna, hanya sekitar 1.000 orang yang dapat direhabilitasi setiap tahun. Padahal terdapat 12 fasilitas rehabilitasi milik BNN dan swasta, dengan tingkat hunian hanya 20–30 persen. Dengan kondisi anggaran seperti ini, butuh waktu sangat lama untuk merehabilitasi seluruh korban penyalahgunaan," ujar Tatar.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
komentar
beritaTerbaru