Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 27 Februari 2026

DPRD SU Minta Polda Sumut Tangkap Pelaku Penembakan Anak di Bawah Umur di Langkat

Firdaus Peranginangin - Jumat, 27 Februari 2026 19:30 WIB
227 view
DPRD SU Minta Polda Sumut Tangkap Pelaku Penembakan Anak di Bawah Umur di Langkat
Foto harianSIB.com/Keluarga
Korban Penembakan: Inilah kondisi anak dibawah umur Galang (15) penduduk Tanjung Gunung, Kecamatan Sei Bingai, Langkat, korban penembakan oleh AS di objek wisata Naga Piring yang terjadi 11 Februari 2026.

Perlu diketahui, tambah Zeira, peristiwa tersebut dilaporkan dengan dugaan melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 menjadi Undang-Undang, perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diatur dalam Pasal 76C jo Pasal 80 tentang kekerasan terhadap anak.

"Permintaan keluarga korban hanya satu, segera tangkap pelaku penganiayaan dan penembakan terhadap Galang (15). Jangan biarkan AS tetap berkeliaran di luar, karena disebut-sebut dibackup oleh oknum yang memiliki modal besar,' tandas Zeira Salim sembari meminta perhatian Polda Sumut terhadap masalah ini.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Susi Tangkap 633 Kapal Maling Ikan, 488 Ditenggelamkan
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
Poldasu Tangkap Pelaku Penyekapan dan Pemerasan
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
Aksi Penembakan Brutal di Dua Kota Amerika Serikat, 4 Tewas
komentar
beritaTerbaru