Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 Maret 2026

Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Bethesda Deliserdang, Dinkes Sumut Turunkan Dua Tim

* Satgas Mutu Lakukan Pendalaman
Leo Bastari Bukit - Senin, 02 Maret 2026 17:54 WIB
179 view
Dugaan Penolakan Pasien BPJS di RS Bethesda Deliserdang, Dinkes Sumut Turunkan Dua Tim
RS Bethesda Deliserdang

Medan(harianSIB.com)

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) turun langsung menyikapi dugaan penolakan pasien pengguna BPJS Kesehatan di RS Bethesda, Kabupaten Deliserdang, yang viral di media sosial.

Sekretaris Dinkes Sumut Hamid Rijal Lubis mengatakan pihaknya menerima informasi kejadian tersebut terjadi pada Jumat (27/2/2026) malam. Menindaklanjuti hal itu, tim Dinkes langsung bergerak ke lokasi.

"Informasinya kejadian Jumat malam. Sabtu (28/2/2026) sore, tim kami sudah turun, kemudian malam Minggu tim kedua juga turun ke lapangan untuk meminta klarifikasi," ujarnya kepada harianSIB.com, Senin (2/3/2026).

Dari hasil penilaian awal, Dinkes Sumut melihat adanya dugaan miskomunikasi antara keluarga pasien dan pihak rumah sakit.

Menurut Hamid, dalam pelayanan medis terdapat standar operasional prosedur (SOP) yang harus dijalankan petugas. Namun di sisi lain, keluarga pasien yang berada dalam kondisi darurat tentu mengharapkan tindakan yang cepat.

"Kami melihat ada beberapa kesalahpahaman. Dari sisi petugas, ada tahapan yang seharusnya bisa dilakukan lebih cepat atau dijelaskan lebih rinci kepada keluarga sebelum mengambil langkah lanjutan seperti rujukan," katanya.

Ia menegaskan, pelayanan kesehatan tidak hanya berbicara soal prosedur, tetapi juga nilai kemanusiaan. "Yang dilayani ini masyarakat, manusia. Jadi nilai-nilai kemanusiaan juga harus diselipkan dalam pelayanan," tegasnya.

Saat turun ke lokasi, Dinkes Sumut langsung meminta kronologis kejadian dari manajemen dan petugas rumah sakit. Berdasarkan penjelasan awal tersebut, pihaknya memberikan peringatan secara lisan.

"Kami langsung memberikan peringatan lisan kepada manajemen dan petugas saat itu juga," ujarnya. Namun untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran SOP atau tidak, kasus ini akan dikaji lebih lanjut oleh Satuan Tugas (Satgas) Mutu yang bersifat lintas sektor.

Satgas Mutu tersebut melibatkan unsur dinas kesehatan, organisasi profesi, akademisi, dan asosiasi rumah sakit. Hasil kajian mereka nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait status kepesertaan, Dinkes Sumut menyebut informasi awal menunjukkan BPJS pasien dalam kondisi aktif. "Informasi awalnya aktif. Kalaupun tidak aktif, sebenarnya bisa diaktifkan kembali. Tidak ada masalah soal aktif atau tidak aktifnya BPJS," jelas Hamid.

Sementara itu, terkait rumah sakit tujuan rujukan dan kondisi terkini pasien, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan bidang pelayanan kesehatan untuk mendapatkan informasi detail.

Sebelumnya, sebuah video dan narasi yang menyebut adanya dugaan penolakan pasien BPJS di Instalasi Gawat Darurat (IGD) salah satu rumah sakit di Sumut beredar luas di media sosial.

Unggahan tersebut dibagikan oleh Alvin Sinaga. Dalam perkembangan terbaru, Alvin menyebut pasien akhirnya dibawa ke rumah sakit lain dan langsung mendapatkan penanganan sebelum proses administrasi dilakukan.

Dinkes Sumut menyatakan masih menunggu hasil kajian lebih lanjut dari Satgas Mutu untuk memastikan kronologi dan ada tidaknya pelanggaran prosedur dalam peristiwa tersebut. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru