Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Kejari Binjai Tahan Mantan Kadis Ketahanan Pangan Terkait Dugaan Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar

Muhammad Irsan - Rabu, 04 Maret 2026 10:20 WIB
183 view
Kejari Binjai Tahan Mantan Kadis Ketahanan Pangan Terkait Dugaan Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar
Dok : Humas Kejari Binjai
TAHAN : Kejari Binjai resmi menahan mantan Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai Relasen Ginting atas dugaan tindak pidana korupsi, Selasa (3/3/2026) sore.

Selanjutnya, tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 3 Maret 2026 hingga 22 Maret 2026, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai.

Kejari Binjai menegaskan akan terus mendalami perkara ini serta membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan praktik korupsi tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat sektor ketahanan pangan merupakan bidang strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru