Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Sidak di Lapas Kelas I Tanjung Gusta
Medan(harianSIB.com)Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) melakukan inspeksi mendadak (s
Binjai(harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri Binjai (Kejari) resmi menahan Ralasen Ginting, mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai periode 2022 hingga April 2025, atas dugaan tindak pidana korupsi pembuatan kontrak pekerjaan fiktif, Selasa (3/3/2026) sore.
Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Prin-492/L.2.11./Fd.2/03/2026 tertanggal 3 Maret 2026. Sebelumnya, Ralasen telah ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Penetapan Nomor: Print-01/L.2.11/Fd.1/02/2026.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Ronald Reagan Siagian SH MH, tersangka diduga menawarkan dan membagi kegiatan pekerjaan di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai dengan mekanisme pengadaan langsung (PL) kepada sejumlah penyedia atau kontraktor.
Namun, pekerjaan tersebut disebut tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) maupun perubahannya. Meski demikian, tersangka diduga tetap meminta uang tanda jadi atau biaya pembuatan kontrak kepada para kontraktor.
Baca Juga:"Penyedia atau kontraktor kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka, baik secara langsung maupun melalui orang kepercayaannya," ujar Ronald.
Tercatat, penerimaan uang terjadi pada Oktober 2024 (1 orang), November 2024 (1 orang), serta sepanjang 2025 (8 orang), dengan total keseluruhan mencapai Rp 2.804.500.000. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1.225.002.500 diduga diterima langsung melalui transfer ke rekening pribadi tersangka.
Setelah menerima uang tersebut, tersangka diduga menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) atas pekerjaan dimaksud.
Atas perbuatannya, Ralasen Ginting dijerat dengan sangkaan primair Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, ia juga disangkakan Pasal 12B serta lebih subsidiair Pasal 9 undang-undang yang sama.
*Sempat Dirawat, Kini Ditahan
Sebelum penahanan, tersangka diketahui sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bunda Thamrin di Jalan Sei Batang Hari, Medan, karena mengeluhkan gangguan jantung.
Meski demikian, sebelum dilakukan penahanan, tim penyidik terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka oleh tim dokter dari RSUD Djoelham Binjai. Hasil pemeriksaan menyatakan kondisi tersangka dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.
Dalam proses penyidikan, tersangka didampingi penasihat hukum Samuel Frans Boris Situmorang, SH MH.
Selanjutnya, tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 3 Maret 2026 hingga 22 Maret 2026, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai.
Kejari Binjai menegaskan akan terus mendalami perkara ini serta membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan praktik korupsi tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat sektor ketahanan pangan merupakan bidang strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. (**)
Medan(harianSIB.com)Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) melakukan inspeksi mendadak (s
Medan(harianSIB.com)Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon mengancam akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan kepada kader pa
Sibolga(harianSIB.com)Polres Sibolga mengoptimalkan keberadaan Poskamling bukan sekadar simbol keamanan, tetapi menjadi garda terdepan dalam
Medan(harianSIB.com)DPD PDI Perjuangan Sumut menyerahkan 30 Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten/kota un
Simalungun(harianSIB.com)Tim Blue Light Polres Simalungun melaksanakan patroli menyisir titiktitik rawan aksi premanisme serta gangguan kea
Humbahas(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas) melalui Bagian Perekonomian dan SDA bekerja sama dengan Din
Simalungun(harianSIB.com)Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa menyambangi Pondok Pesantren Daarul Tauhid Ahlillah di Huta Jambi, Nagori Mariah
Medan(harianSIB.com)Ketua Umum PP GEKIRA (Gerakan Kristiani Indonesia Raya) Nikson Silalahi resmi mendeklarasikan GEKIRA sebagai badan sem
Medan(harianSIB.com)Mamre (Kaum Bapa) GBKP Runggun Simpang Selayang menggelar kegiatan Touring Wisata Rohani ke Buluh Awar, Minggu (22/2/202
Medan(harianSIB.com)Aliansi umat Islam Kota Medan melakukan aksi damai di Jalan Kapten Maulana Lubis depan kantor Wali Kota Medan, Selasa (3
Binjai(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Binjai (Kejari) resmi menahan Ralasen Ginting, mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota
Medan(harianSIB.com)Ekonom Dr Wahyu Ario Pratomo SE,Mec menegaskan, serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel ke Iran pada 28 Februari 20