Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Sidak di Lapas Kelas I Tanjung Gusta

Rickson Pardosi - Rabu, 04 Maret 2026 13:10 WIB
127 view
Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Sidak di Lapas Kelas I Tanjung Gusta
Foto:Humas
Sidak: Tim dari Kanwil Ditjenpas Sumut melakukan penggeledahan secara menyeluruh, khususnya pada blok hunian Lapas Kelas I Medan. Dari hadapannya hasil sidak tersebut, tidak ditemukan adanya peredaran narkoba maupun aktivitas terlarang lainnya, Selasa (24

Medan(harianSIB.com)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan, Selasa malam (24/2/2026) kemarin. Sidak tersebut dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Sidak tersebut dipimpin langsung Kepala Bidang Keamanan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara, Rindra Wardhana, bersama tim, serta didampingi oleh jajaran pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas adanya informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam aktivitas terlarang, termasuk dugaan peredaran narkoba dan penyalahgunaan kamar hunian.

Demikian disampaikan Humas Lapas Kelas I Medan, Rabu (4/3/2026).

Baca Juga:
Dalam pelaksanaan sidak, tim Kanwil melakukan penggeledahan secara menyeluruh, khususnya pada blok hunian yang menjadi sasaran pemeriksaan. Berdasarkan hasil sidak tersebut, tidak ditemukan adanya peredaran narkoba maupun aktivitas terlarang lainnya sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.

Meski demikian, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara menegaskan tidak mentolerir setiap informasi dugaan pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

Kanwil juga menegaskan akan bersikap tegas, apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh WBP maupun oknum petugas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

"Kami terbuka terhadap setiap informasi yang disampaikan. Apabila informasi tersebut akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, tentu akan segera kami tindak lanjuti secara tegas," ujar Rindra Wardhana.

Kegiatan sidak tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sumatera Utara dalam memastikan lapas dan rutan tetap bersih dari narkoba serta praktik-praktik yang melanggar hukum.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rampok Rumah Warga, Napi Rutan Labuhanbilik yang Kabur Ditangkap di Seiberombang
KPK Kembali Tahan 3 Mantan Anggota DPRD Sumut di Rutan Berbeda
148 Penghuni Rutan Labuhan Deli Mendapat Remisi
Pasukan Merah Putih Narapidana Rutan Sidikalang Bersihkan Rumah Ibadah
Polres Labuhanbatu Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba di Rutan Kotapinang
AKBP Hartono Ditahan di Rutan Polda Metro Terkait Kasus Sabu
komentar
beritaTerbaru