Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Penrad Siagian Protes Alokasi Dana Pascabencana untuk Sumut Hanya Rp2,1 Triliun

Firdaus Peranginangin - Kamis, 05 Maret 2026 15:07 WIB
230 view
Penrad Siagian Protes Alokasi Dana Pascabencana untuk Sumut Hanya Rp2,1 Triliun
(harianSIB.com/Firdaus)
Pdt Penrad Siagian

Medan(harianSIB.com)

Anggota Komite I DPD RI, Pdt Penrad Siagian, memprotes kebijakan pemerintah pusat terkait pengalokasian anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Pulau Sumatera. Pasalnya, dari total kebutuhan anggaran pemulihan kerusakan di Sumatera Utara yang mencapai Rp30,56 triliun, provinsi ini hanya mendapat alokasi Rp2,1 triliun.

Penrad menilai alokasi tersebut sangat tidak adil dan menimbulkan kesan bahwa Sumatera Utara dianaktirikan dibanding provinsi lain seperti Aceh dan Sumatera Barat yang mendapatkan anggaran jauh lebih besar.

"Jumlah tersebut sangat tidak adil dan memunculkan kesan kuat bahwa Sumut dianaktirikan dibanding provinsi lain," ujar Pdt Penrad Siagian kepada wartawan melalui sambungan telepon di Medan, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan, dalam skema pembahasan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Pulau Sumatera, pemerintah pusat menyiapkan dana sebesar Rp56 triliun untuk tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Namun dari jumlah itu, Sumut hanya memperoleh sekitar Rp2,1 triliun atau sekitar 6,9 persen dari kebutuhan riil.

Baca Juga:
Menurut Penrad, angka tersebut jauh dari kebutuhan yang telah dihitung dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumut yang mencapai Rp30,56 triliun.

"Ini bukan hanya soal angka, tetapi menyangkut rasa keadilan bagi masyarakat Sumut yang menjadi korban bencana. Ketika kebutuhan sudah diverifikasi lintas kementerian, tetapi anggarannya justru dipangkas drastis, ini menimbulkan pertanyaan besar," tegasnya.

Ia menambahkan, ketimpangan anggaran juga terlihat pada sektor infrastruktur. Berdasarkan dokumen R3P, kebutuhan pemulihan infrastruktur di Sumut mencapai Rp20,92 triliun, namun pemerintah pusat hanya mengalokasikan sekitar Rp37,32 miliar.

Penrad menilai kondisi tersebut menunjukkan pemerintah pusat belum sepenuhnya memahami tingkat kerusakan akibat bencana di Sumatera Utara dalam beberapa tahun terakhir.

Karena itu, ia mendesak pemerintah pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Pulau Sumatera.

"Rencana induk ini harus dibuka kembali. Evaluasi total harus dilakukan agar alokasi anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan," ujarnya.

Penrad menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini agar Sumatera Utara memperoleh alokasi anggaran yang lebih proporsional dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gereja Pentakosta Sumatera Utara/Pinksterkerk Usul Hapus Pembahasan Sekolah Minggu di UU
Gubsu Ajak Anggota DPD RI Bersama-sama Membangun Sumut
Parlindungan Purba: Pemerintah Pusat Harus Kerjasama Atasi Banjir di Medan Sekitarnya
Sultan Deli Berharap Presiden Jokowi Sukses Pada Pilpres 2019
PGI Doakan dan Berikan Pesan Pastoral Kepada Caleg DPR dan DPD RI
Parlindungan Purba: DPD RI Dukung Penuh Pembangunan PLTA Batangtoru
komentar
beritaTerbaru