Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2026

Leo Bastari Bukit - Senin, 09 Maret 2026 21:12 WIB
150 view
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2026
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito saat diwawancarai wartawan.

Posko Mudik BPJS Kesehatan akan beroperasi pada 13-16 Maret 2026 di beberapa lokasi, di antaranya Pelabuhan Merak di Banten, Terminal Pulo Gebang di Jakarta Timur, Rest Area Tol 88A Cipularang di Purwakarta, Rest Area Tol 166A Cipali di Majalengka, Rest Area Tol 429A Ungaran di Semarang, Rest Area Tol 519A Masaran di Sragen, Terminal Purabaya di Sidoarjo, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengatakan selama periode libur Lebaran peserta juga dapat memanfaatkan layanan administrasi secara digital melalui Mobile JKN. Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat melakukan berbagai layanan secara mandiri, seperti perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga layanan administrasi lainnya tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Selain itu, peserta juga dapat mengecek status keaktifan kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165, maupun Care Center 165.

"Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan," kata Akmal.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Abdi Kurniawan Purba menyampaikan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.

Apabila puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, maka peserta tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru