Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Menteri PU Berkunjung ke Kejati Sumut, Kordinasi Pengawalan Rehabilitasi Dampak Bencana

Martohap Simarsoit - Senin, 09 Maret 2026 21:19 WIB
148 view
Menteri PU Berkunjung ke Kejati Sumut, Kordinasi Pengawalan Rehabilitasi Dampak Bencana
Foto: dok/Kejatisu
Menteri PU saat berkunjung ke Kejatisu,Senin (9/3/2026).

"Sebagaimana kita ketahui bersama, Sumut merupakan daerah terdampak bencana alam beberapa waktu lalu, sehingga dibutuhkan sinergitas kelembagaan antara pemerintah dengan aparat penegak hukum.

Sinergitas dimaksud dalam mengawal dan mendukung upaya rehabilitasi sarana dan prasarana, sehingga upaya pemerintah itu menjadi tepat guna dan tepat sasaran serta bermanfaat bagi masyarakat sumatera utara," ujar Doddy.

Sementara Kajati Sumut, menjelaskan terkait mekanisme dukungan kejaksaan pada lembaga pemerintah seperti Kementerian PU dalam proses pemulihan pasca bencana.

Menurutnya, selain fungsi penindakan dalam penegakan hukum, terdapat tugas fungsi Kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) Kejaksaan.

Dengan surat kuasa khusus yang diberikan Kejaksaan bisa bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.

Di bidang intelijen, sebagaimana pada pasal 30B UU Kejaksaan ditegaskan, Kejaksaan secara garis besar bertugas menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan pembangunan, serta melaksanakan pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kim Jong-Un Undang Paus Fransiskus Berkunjung ke Korut
Bupati Ashari Minta Kadis PUPR Kordinasi ke Provsu dan BWSS Atasi Persoalan Banjir
Naik Perahu, Menteri PUPR Tinjau Proyek Jembatan Musi
Presiden Taiwan Berkunjung ke AS, Cari Dukungan untuk Halau Tekanan China?
Juni 2018, 14.716 Wisman Berkunjung ke Sumut
Parlindungan Purba Temui Menteri PUPR Bahas Masalah Banjir Kota Medan
komentar
beritaTerbaru