Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

DPRD Sumut Usulkan PT AIJ Bertransformasi Jadi Perseroda untuk Tingkatkan PAD

Leo Bastari Bukit - Selasa, 10 Maret 2026 18:13 WIB
215 view
DPRD Sumut Usulkan PT AIJ Bertransformasi Jadi Perseroda untuk Tingkatkan PAD
Logo PT AIJ

Medan(harianSIB.com)

Upaya meningkatkan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus didorong di Sumut.

Ketua Komisi C DPRD Sumut Rony Reynaldo Situmorang mengusulkan agar PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ) ditingkatkan statusnya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Politisi Partai NasDem tersebut menilai transformasi status perusahaan akan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi AIJ dalam mengembangkan bisnis serta meningkatkan kontribusi keuangan bagi daerah.

"Kita mendorong AIJ ini menjadi Perseroda. Karena ini merupakan salah satu harapan dan upaya kita untuk meningkatkan deviden maupun PAD Provinsi Sumut ke depan," ujar Rony, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 yang mengatur rencana bisnis, kerja sama, serta pelaporan BUMD. Regulasi itu dinilai menjadi landasan penting dalam meningkatkan profesionalitas tata kelola perusahaan daerah.

Rony menilai perubahan status menjadi Perseroda akan membuat AIJ lebih fleksibel dalam memperluas lini usaha, menjalin kemitraan strategis, serta mengoptimalkan potensi bisnis daerah.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru