Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

DPRD Sumut Usulkan PT AIJ Bertransformasi Jadi Perseroda untuk Tingkatkan PAD

Leo Bastari Bukit - Selasa, 10 Maret 2026 18:13 WIB
220 view
DPRD Sumut Usulkan PT AIJ Bertransformasi Jadi Perseroda untuk Tingkatkan PAD
Logo PT AIJ

Medan(harianSIB.com)

Upaya meningkatkan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus didorong di Sumut.

Ketua Komisi C DPRD Sumut Rony Reynaldo Situmorang mengusulkan agar PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ) ditingkatkan statusnya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Politisi Partai NasDem tersebut menilai transformasi status perusahaan akan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi AIJ dalam mengembangkan bisnis serta meningkatkan kontribusi keuangan bagi daerah.

"Kita mendorong AIJ ini menjadi Perseroda. Karena ini merupakan salah satu harapan dan upaya kita untuk meningkatkan deviden maupun PAD Provinsi Sumut ke depan," ujar Rony, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018 yang mengatur rencana bisnis, kerja sama, serta pelaporan BUMD. Regulasi itu dinilai menjadi landasan penting dalam meningkatkan profesionalitas tata kelola perusahaan daerah.

Rony menilai perubahan status menjadi Perseroda akan membuat AIJ lebih fleksibel dalam memperluas lini usaha, menjalin kemitraan strategis, serta mengoptimalkan potensi bisnis daerah.

"Kita ingin AIJ ini berkembang lebih pesat dan mampu memberikan kontribusi PAD secara optimal. Dengan skema Perseroda, perusahaan akan memiliki fleksibilitas lebih dalam mengembangkan usaha dan memperkuat kerja sama bisnis," jelasnya.

Ia juga berharap penguatan AIJ dapat menjadi penyeimbang terhadap kontribusi BUMD lain, seperti Bank Sumut, yang selama ini menjadi penyumbang terbesar terhadap PAD Provinsi Sumut.

Terpisah, Direktur Utama PT Aneka Industri dan Jasa, Swangro Lumbanbatu menyatakan pihaknya siap apabila perusahaan yang dipimpinnya ditingkatkan statusnya menjadi Perseroda. Ia menilai transformasi tersebut dapat menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan dan inovasi bisnis.

"Pada dasarnya kita siap jika AIJ menjadi Perseroda. Perubahan status ini akan menjadi peluang bagi kami untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan profesionalitas manajemen, sekaligus memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai sektor usaha," ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Swangro mengungkapkan, AIJ saat ini tengah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memperkuat peran perusahaan sebagai motor bisnis daerah, di antaranya melalui optimalisasi aset daerah yang dikelola serta pengembangan unit usaha berbasis jasa dan industri. Selain itu, AIJ juga membuka peluang kolaborasi dengan investor dan pelaku usaha swasta guna mendorong percepatan pertumbuhan bisnis.

"Kami ingin AIJ tidak hanya berfungsi sebagai BUMD secara administratif, tetapi benar-benar menjadi entitas bisnis yang produktif dan adaptif terhadap dinamika ekonomi. Dengan manajemen yang lebih modern dan inovatif, kami optimistis AIJ dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Sumut," katanya.

Menurut Swangro, keberhasilan transformasi tersebut membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan manajemen perusahaan. "Jika transformasi ini berjalan dengan baik, AIJ berpotensi menjadi salah satu BUMD strategis yang mampu memperkuat ekonomi daerah sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," pungkasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru