Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

BBPOM Medan Temukan Dua Takjil Mengandung Formalin

Piktor M Sinaga - Selasa, 10 Maret 2026 19:42 WIB
155 view
BBPOM Medan Temukan Dua Takjil Mengandung Formalin
Foto: harianSIB.com/dok BBPOM
Kepala BBPOM Medan Mojaza Sirait bersama Dinas Kesehatan melakukan pengawasan terhadap produk pangan yang dijajakan pada pasar penjual takjil di Binjai.

Medan(harianSIB.com)

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menemukan dua sampel takjil mengandung formalin dari hasil pengawasan pangan selama bulan suci Ramadhan 2026 di wilayah Kota Medan.

Kepala BBPOM Medan Mojaza Sirait melalui tim Infokom, Selasa (10/3/2026), mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan di sejumlah pasar yang menjual takjil guna memastikan makanan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.

"Total sampel yang telah diuji sebanyak 333 sampel. Dari jumlah tersebut terdapat dua sampel yang tidak memenuhi syarat karena mengandung formalin dan akan dilakukan pengujian lebih lanjut di laboratorium," ujarnya.

Pengawasan dilakukan di 10 kecamatan di Kota Medan, yakni Medan Tembung, Medan Maimun, Medan Sunggal, Medan Area, Medan Johor, Medan Marelan, Medan Amplas, Medan Perjuangan, Medan Baru dan Medan Labuhan.

Baca Juga:
Menurut Mojaza, kegiatan pengawasan tersebut dilakukan dengan mengambil sampel pangan yang dijual di pasar-pasar takjil untuk memastikan tidak ada penggunaan bahan berbahaya seperti formalin, metanil yellow maupun boraks.

BBPOM Medan juga berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah setempat dalam melakukan pengawasan pangan yang dijual kepada masyarakat selama Ramadhan.

Selain di Kota Medan, pengawasan serupa juga dilakukan di beberapa daerah lain di Sumatera Utara, di antaranya Kota Nias, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Binjai, Kabupaten Karo dan Kabupaten Batu Bara.

Mojaza mengimbau para pelaku usaha yang menjual takjil agar menggunakan bahan pangan yang aman dan tidak menambahkan bahan kimia berbahaya.

"Kami meminta para pelaku usaha tidak menggunakan bahan kimia seperti pengawet formalin, pewarna metanil yellow maupun boraks karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat," tegasnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HT Erry Nuradi: Posisi Paslon Jokowi-Maˊruf di Medan Mengkhawatirkan, Ajak Koalisi Kerja Keras
Denai, Helvetia Sama Ingin Juara di Porkot Medan X
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Ayen Terluka Parah Ditikam OTK di Medan
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
komentar
beritaTerbaru