Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 11 Maret 2026

Kejati Sumut Sosialisasikan Kepatuhan Hukum kepada Pejabat PLN UID Sumut

Martohap Simarsoit - Rabu, 11 Maret 2026 07:15 WIB
96 view
Kejati Sumut Sosialisasikan Kepatuhan Hukum kepada Pejabat PLN UID Sumut
Foto: dok/Penkum
Suasana kegiatan sosialisasi kepatuhan hukum di Balai Agung Astakona lantai 4 Kantor PT PLN Jalan Yos Sudarso, Glugur Kota, Medan, Selasa (10/3/2026).

Medan(harianSIB.com)

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar sosialisasi kepatuhan hukum bagi pejabat dan staf PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara di Balai Agung Astakona lantai 4 Kantor PLN, Jalan Yos Sudarso, Glugur Kota, Medan, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman hukum serta memperkuat tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Rizaldi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/3/2026) malam, mengatakan sosialisasi kepatuhan hukum di lingkungan BUMN diharapkan berdampak positif terhadap kualitas layanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Sosialisasi kepatuhan hukum di lingkungan BUMN diharapkan akan berdampak baik pada kualitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga:

Dalam pemaparannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Dr Harli Siregar menekankan peran strategis kejaksaan dalam mendukung terwujudnya tata kelola perusahaan yang baik di lingkungan BUMN, termasuk di PT PLN UID Sumatera Utara.

Ia menjelaskan, selain melakukan penegakan hukum, kejaksaan juga memiliki peran memberikan jasa hukum melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Layanan tersebut meliputi pendampingan hukum, pertimbangan hukum, pendapat hukum, bantuan hukum hingga audit hukum.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pejabat Kementerian BUMN Jadi Saksi Kasus Korupsi Kerja Sama PTPN dengan Ciputra
DPMPN Simalungun Ajukan Modal BumNag ke Kemendes, Air Minum Berpeluang Lolos
Mudik Gratis Lebaran 2026, PalmCo Sediakan 1.000 Lebih Kursi Utamakan Kelompok Rentan
Ketua Umum DPP FKPPN Desak Danantara Tinjau Ulang Penggabungan 14 PTPN
BUMNag Pematang Doha Panen Perdana 11 Ton Jahe
PT SSE Tembuskan Surat ke Seskab Teddy Indra Wijaya, Harap Atensi Kasus Sengketa dengan Inalum
komentar
beritaTerbaru