Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Maret 2026

DPRD SU: Kontribusi PT Pertamina Dari Sektor Pajak BBM Untuk PAD Sumut Harus Transparan

Firdaus Peranginangin - Rabu, 11 Maret 2026 19:00 WIB
120 view
DPRD SU: Kontribusi PT Pertamina Dari Sektor Pajak BBM Untuk PAD Sumut Harus Transparan
Foto harianSIB.com/Firdaus
Bahas PAD: Komisi C DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Komisi C Rony Reynaldo Situmorang sedang RDP dengan Biro Perekonomian, Bapenda Sumut dan PT Pertamina Patra Niaga Sumut, Rabu (11/3/2026) di DPRD Sumut membahas kontribusi PAD dari sektor BBM, karena sela

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bidang Keuangan PT Pertamina Patra Niaga Sumut, Jiko, menjelaskan bahwa dasar hukum pemungutan pajak BBM mengacu pada Undang-Undang No1/2022 dan penerimaan dari sektor tersebut mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir.

" Pada 2022 Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor terhadap PAD Sumut tercatat sebesar Rp1,22 triliun, kemudian Rp1,08 triliun pada 2023, meningkat menjadi Rp1,26 triliun pada 2024, dan pada 2025 mencapai Rp1,434 triliun," ujarnya.

Pada Januari 2026, realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp126,91 miliar dan tarif pajak BBM di Sumut mengikuti ketentuan dalam Peraturan Gubernur, yakni sebesar 7,5 persen untuk BBM non-subsidi. Kebijakan ini juga mempertimbangkan kondisi ekonomi serta adanya arahan dari Kemendagri agar pemerintah daerah menjaga stabilitas sektor industri.

Menyinggung SPBU yang beroperasi di Sumut, Jiko menjelaskan, jumlahnya mencapai 401 unit untuk reguler. Sementara, terdapat 20 SPBU khusus nelayan, tiga SPBU bunker, serta 127 unit Pertashop yang umumnya hanya menjual BBM non-subsidi.

Tapi ketika Komisi C melalui Rony Situmorang, Dody Taher dan Lakbok Simamora mempertanyakan cara hitungan besaran pajak BBM untuk PAD Sumut tersebut, Jiko belum menjelaskannya secara terperinci, sehingga disepakati Bapeda Sumut, Biro Perekonomian Sumut dan PT Pertamina, untuk melakukan penghitungan ulang melalui rumusan yang ada, agar ada data pembanding di Bapenda.

Dalam kesempatan itu juga, Biro Perekonomian Sumut, Novriana, meminta Pertamina agar lebih terbuka dalam memberikan data distribusi BBM, karena selama ini pemerintah daerah sering kesulitan memperoleh data yang dibutuhkan untuk keperluan pengawasan maupun perencanaan kebijakan.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
4 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Menyusul Segera Disidang
KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Kasus Suap DPRD Sumut
KPK DPO Mantan Anggota DPRD Sumut Ferry Suando Tanuray Kaban
KPK Jemput Paksa Anggota DPRD Sumut M Faisal Lubis
komentar
beritaTerbaru