Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Maret 2026

Eks Walkot Sibolga Diperiksa Polda Sumut

Redaksi - Kamis, 12 Maret 2026 12:15 WIB
94 view
Eks Walkot Sibolga Diperiksa Polda Sumut
Foto jos Tambunan
Mantan Walikota Kota Sibolga Jamaluddin Pohan dengan menggunakan tongkat keluar dari gedung Ditreskrimsus usai menjalani pemeriksaan selama 4 jam, Selasa (10/3).

Medan(harianSIB.com)

Mantan Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan diperiksa Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumut. Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Kota Sibolga yang menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2022 senilai Rp 22,5 miliar.

Jamaluddin yang diwawancarai membenarkan kedatangannya ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"(Diperiksa) masalah pembangunan pasar ikan Kota Sibolga tahun anggaran 2022," kata Jamaluddin, Selasa (10/3/2026).

Ia mengaku diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Sumut dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pasar ikan tersebut.

Baca Juga:
"Diperiksa statusnya sebagai saksi," ucapnya.

Dilansir dari Detik.com, Jamaluddin menyebut proyek pembangunan pasar ikan itu menggunakan anggaran Dana PEN senilai Rp 22,5 miliar.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
Wakil Wali Kota Medan Tinjau Terminal Amplas
Wakil Wali Kota P Siantar Tutup Rapat Konsultasi PKK dan LP3
Warga Desak Wali KotaTanjungbalai Prioritaskan Perbaikan Jalan Sriwijaya
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ikut Senam Jantung Sehat Bersama Ribuan Warga
Nelayan Pukat Ikan Audiensi ke Wali Kota Sibolga Minta Diberi Ijin Melaut
komentar
beritaTerbaru