Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Maret 2026

Eks Walkot Sibolga Diperiksa Polda Sumut

Redaksi - Kamis, 12 Maret 2026 12:15 WIB
124 view
Eks Walkot Sibolga Diperiksa Polda Sumut
Foto jos Tambunan
Mantan Walikota Kota Sibolga Jamaluddin Pohan dengan menggunakan tongkat keluar dari gedung Ditreskrimsus usai menjalani pemeriksaan selama 4 jam, Selasa (10/3).

"Nilainya Rp 22,5 miliar. Pemenangnya bukan orang terdekat, di belakangnya adik saya," katanya.

Ia menambahkan, bangunan pasar ikan modern tersebut saat ini sudah difungsikan sejak selesai dibangun. Namun belakangan proyek tersebut menjadi perhatian aparat penegak hukum.

"Pasar sudah difungsikan," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Wali Kota Sibolga tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap inisial J dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar ikan modern. Pemeriksaan sudah selesai, yang bersangkutan diperiksa sejak pagi tadi," ucapnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
Wakil Wali Kota Medan Tinjau Terminal Amplas
Wakil Wali Kota P Siantar Tutup Rapat Konsultasi PKK dan LP3
Warga Desak Wali KotaTanjungbalai Prioritaskan Perbaikan Jalan Sriwijaya
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ikut Senam Jantung Sehat Bersama Ribuan Warga
Nelayan Pukat Ikan Audiensi ke Wali Kota Sibolga Minta Diberi Ijin Melaut
komentar
beritaTerbaru