Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Maret 2026
* Buka Puasa Bersama Insan Pers

Kajati Sumut Minta Jajarannya Terbuka ke Media, Tegaskan Perang Melawan Hoaks

Martohap Simarsoit - Kamis, 12 Maret 2026 15:55 WIB
110 view
Kajati Sumut Minta Jajarannya Terbuka ke Media, Tegaskan Perang Melawan Hoaks
Ist/SNN
Kajati Sumut Harli Siregar di acara Silaturahmi Ramadan 1447H dan Berbuka Puasa Bersama, di Aula Lantai 1 Gedung Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan Johor, Rabu (11/3/2026).

Medan(harianSIB.com)

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) tetap berkomitmen terus bersinergi dengan insan pers, dalam memerangi penyebaran berita hoaks dan mendorong penyajian informasi lewat pemberitaan yang berimbang kepada masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Kepala Kejati Sumut Dr Harli Siregar di acara Silaturahmi Ramadan 1447H dan Berbuka Puasa Bersama yang mengusung tema, "Menebar Kebaikan dan Menjauhi Hoaks", di Aula Lantai 1 Gedung Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan Johor, Rabu (11/3/2026).

"Kejati Sumut dan jajaran akan terus berkomitmen bersama media/pers memerangi hoaks dan informasi berita yang disajikan harus berimbang," ungkap Harli Siregar yang sebelumnya Kapuspenkum Kejagung.

Sejalan dengan itu, Kajati mengatakan, akan menggagas rencana mengadakan kegiatan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) dengan organisasi pers dalam meningkatkan kompetensi wartawan, apalagi yang meliput berita kinerja kejaksaan.

Baca Juga:
Menurut Kajati, bulan suci Ramadan bulan penuh berkah juga mengajak untuk berbagi kebaikan. Momentum Ramadan, kegiatan buka puasa bersama ini, kesempatan baik mempererat kebersamaan, memperkuat silaturahmi Kejaksaan dan insan pers.

Lebih lanjut, Kajati dalam sambutannya mengatakan, pers memiliki peran penting menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat, termasuk kinerja Kejati Sumut, sehingga sinergi antara Kejaksaan dan media harus terus dijaga dengan baik.

Ia menegaskan, penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks dapat merugikan banyak pihak dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu dalam menyampaikan berita ke masyarakat, penting melakukan check and recheck serta konfirmasi agar informasi yang disampaikan, akurat, berimbang, benar, berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kajati Sumut menegaskan, kebebasan pers merupakan hal yang dijamin UU di NKRI dan tidak boleh dibungkam. Namun kebebasan itu harus dijalankan secara bertanggung jawab sesuai UU Pers kode etik jurnalistik.

"Kami pun berencana menggagas pelaksanaan UKW bagi rekan-rekan wartawan yang bertugas di Kejati Sumut. Minimal satu kelas, jika memungkinkan lima kelas. Ini untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing wartawan," jelasnya.

Di sisi lain, Kajati menginformasikan, telah menginstruksikan seluruh jajaran di Kejati Sumut agar terbuka memberikan informasi kepada media, selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Informasi adalah hak publik, harus terbuka kepada media. Selanjutnya rekan-rekan pers dapat menyajikannya kepada masyarakat sesuai kaidah dan kode etik jurnalistik," ujarnya.

Hadir di acara itu Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, Asintel Irfan Wibowo, Aspidsus Johnny W Pardede, Kajari Medan Ridwan, Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE, Ketua SMSI Sumut, Eris J Napitupulu, Ketua JMSI Riyanto dan para ketua kelompok/forum wartawan unit kejaksaan seperti Forwaka, Forwakum, Forjakum, FORDIMKA.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pejabat Polres Deliserdang Buka Puasa Bersama Wartawan
Sosialisasi Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Dikritik Sejumlah Organisasi Pers
BPJS Kesehatan Medan Buka Puasa Bersama Wartawan
Polrestabes Medan Buka Puasa Bersama Wartawan
Bupati Sergai Buka Puasa Bersama Wartawan dan Jajaran PNS
komentar
beritaTerbaru