Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Maret 2026

Pengamat: Pemerintah Harus Berani Reformasi Sistem Remunerasi Pejabat Publik

Firdaus Peranginangin - Sabtu, 14 Maret 2026 16:30 WIB
103 view
Pengamat: Pemerintah Harus Berani Reformasi Sistem Remunerasi Pejabat Publik
Foto ist
Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM.

Medan(harianSIB.com)

Pengamat politik Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai langkah penghematan yang perlu dilakukan bagi pemerintah dan parlemen di Indonesia, satu-satunya cara untuk mengkaji ulang struktur belanja negara, termasuk komponen gaji dan fasilitas pejabat negara.

"Penghematan tidak hanya soal memotong anggaran operasional atau membatasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), tetapi juga menyangkut keberanian melakukan reformasi terhadap sistem remunerasi pejabat publik," ujar Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026) di Medan menanggapi berita SIB, terkait pernyataan Prabowo akan mengkaji gaji menteri dan DPR RI guna penghematan.

Jika pemerintah ingin memberi pesan moral kepada masyarakat agar ikut berhemat, ujar Parlaungan, maka langkah simbolik dan substansial dari elite negara juga penting. Pengkajian ulang gaji menteri dan anggota DPR bisa menjadi sinyal kuat bahwa penghematan dimulai dari atas.

Mantan anggota DPRD Medan ini mengusulkan pendekatan baru yang selama ini jarang dibahas, yakni penerapan skema gaji berbasis kinerja nasional bagi pejabat publik.

Baca Juga:
Dalam skema tersebut, sebagian komponen gaji pejabat tinggi negara dapat bersifat variabel dan dikaitkan dengan indikator makro seperti stabilitas harga energi, efisiensi belanja negara, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Ini bukan sekadar pemotongan gaji, tetapi perubahan paradigma. Jika negara sedang menghadapi tekanan global seperti potensi krisis energi akibat konflik di Timur Tengah, maka pejabat negara juga harus berbagi beban secara proporsional," jelas mantan anggota DPRD Sumut itu.

Selain itu, Parlaungan juga mengusulkan pembentukan Dana Solidaritas Krisis Nasional, yaitu mekanisme khusus yang menampung sebagian penghematan dari gaji dan fasilitas pejabat negara untuk dialokasikan langsung bagi masyarakat rentan, subsidi transportasi publik, atau program ketahanan energi.

"Langkah seperti ini akan memperkuat kepercayaan publik. Masyarakat akan melihat bahwa penghematan bukan hanya imbauan, tetapi menjadi gerakan nasional yang dimulai dari pemerintah dan wakil rakyat," pungkasnya.(*).

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ir Parlaungan Simangunsong: Alasan Blanko e-KTP Kosong Sangat Konyol, Kejar ke Kemendagri
Kepala UPT PU Dibawa Parlaungan Simangunsong Tinjau Banjir di Gang Mestika Medan Denai
Dr Oce: Soeharto, Presiden RI Paling Lemah Perangi Korupsi
Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Sepi Kehadiran OPD dan Dewan
Hari Ini DPRD Simalungun Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
Kader Partai Gerindra Ingin Prabowo Jadi Presiden RI 2019
komentar
beritaTerbaru