Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Maret 2026

RULB Perhimpunan Shri Mariyamman Medan Tetapkan Pengurus Baru, Ambalagen Jabat Ketua Umum

Redaksi - Senin, 16 Maret 2026 15:26 WIB
576 view
RULB Perhimpunan Shri Mariyamman Medan Tetapkan Pengurus Baru, Ambalagen Jabat Ketua Umum
(harianSIB.com/Humas)
Perhimpunan Shri Mariyamman Kota Medan.

Medan(harianSIB.com)

Perhimpunan Shri Mariyamman (Badan Hukum Agama Hindu) Kota Medan mengumumkan susunan kepengurusan baru hasil Rapat Umum Luar Biasa (RULB) yang telah diselenggarakan pada akhir pekan lalu. Melalui RULB tersebut, Ambalagen resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum.

Berdasarkan surat Pengumuman Resmi Perhimpunan Shri Mariyamman Medan tertanggal 16 Maret 2026, RULB tersebut telah sukses dilaksanakan pada hari Sabtu, 14 Maret 2026. Rapat tersebut mengambil tempat di Wisma Perhimpunan Shri Mariyamman, Jalan Pagaruyung No. 130, Medan, dan pelaksanaannya dinyatakan telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perhimpunan.

Adapun susunan Pengurus Perhimpunan Shri Mariyamman yang ditetapkan melalui RULB tersebut adalah sebagai berikut:

- Ketua Umum: Ambalagen

Baca Juga:

- Ketua : Bawani

- Sekretaris Umum: Selwen Naden

- Sekretaris : Ratna Mala

- Bendahara Umum: Hendra

- Bendahara : Manggemal

Dalam pengumuman yang dibubuhi cap stempel resmi dan ditandatangani oleh Ambalagen tersebut, dijelaskan bahwa keputusan RULB ini berlaku sesuai Anggaran Dasar Perhimpunan. Saat ini, hasil keputusan tersebut sedang dalam proses penegasan aspek legalitasnya melalui Akta Notaris.

Baca Juga:

Selain mengumumkan struktur kepengurusan yang baru, pihak pengurus juga mengeluarkan imbauan sekaligus penegasan kepada seluruh anggota, umat, dan masyarakat luas terkait legalitas tindakan yang mengatasnamakan organisasi.

"Segala tindakan yang mengatasnamakan Perhimpunan di luar Keputusan RULB tersebut bukan merupakan keputusan resmi Perhimpunan," tegas bunyi pengumuman dari organisasi yang berpusat di Kuil Shri Mariyamman, Jalan Teuku Umar No. 18 Medan tersebut. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut Beri Pencerahan di UNITA
Thailand Bakal Cabut Legalitas Ganja, Industri Rp 16,2 T Terancam
Diskop Sumut Akselerasi 1.700 Wirausaha Muda Lewat Program #FYP 
Wakapolrestabes Medan Imbau Penggunaan Senpi Harus Sesuai Prinsip Legalitas, Nesesitas dan Proporsionalitas
Lewat OSS, Kementerian Investasi Terbitkan 10 Juta Izin Usaha
Hindari Sengketa, Pj Wali Kota Tebingtinggi Imbau Warga Sertifikatkan Tanah dan Bangunan
komentar
beritaTerbaru