Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Maret 2026

Ombudsman Sumut Minta BPJS Ketenagakerjaan Segera Proses Pencairan Dana JHT Ribuan PPPK Paruh Waktu di Medan

Tanda Monang Pasaribu - Rabu, 25 Maret 2026 16:39 WIB
122 view
Ombudsman Sumut Minta BPJS Ketenagakerjaan Segera Proses Pencairan Dana JHT Ribuan PPPK Paruh Waktu di Medan
Foto ist
Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Sumut Herdensi Adnin.

Selanjutnya aturan Internal terkait adanya Surat Edaran Sekretaris Daerah (SE Sekda) Kota Medan yang mengatur pedoman jaminan sosial bagi PPPK paruh waktu justru membuat proses pencairan menjadi abu - abu.

Akhirnya Ombudsman Sumut menelusuri permasalahannya. Setelah melakukan pemeriksaan mendalam, Ombudsman Sumut menemukan adanya maladministrasi. Berakhirnya status sebagai THL secara hukum sudah memenuhi kriteria "berhenti bekerja" sebagaimana diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2015 dan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.

Ombudsman Sumut menemukan fakta di lapangan, BPJS Ketenagakerjaan ternyata sudah pernah mencairkan dana JHT untuk sebagian PPPK paruh waktu di beberapa OPD tertentu.

Hal dimaksud menunjukkan adanya ketidak konsistenan dalam pelayanan. Langkah Tegas (Tindakan Korektif) melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota.

Ombudsman Sumut meminta langkah - langkah nyata BPJS Ketenagakerjaan segera memproses pencairan dana JHT secara penuh bagi ribuan PPPK paruh waktu Kota Medan tanpa terkecuali dan berkoordinasi dengan OPD terkait soal teknisnya. Wali Kota Medan diminta memerintahkan para pimpinan OPD untuk mengeluarkan Surat Keterangan pernah bekerja sebagai THL bagi para pegawai tersebut.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pansus DPRD dan TAPD Pemko Medan Mengoreksi Alokasi R-APBD 2019 Sesuai Skala Priori
DPRD Dorong Pemko Medan Perpendek Birokrasi Pengurusan Izin
10 Reklame Bermasalah Kembali Ditumbangkan Tim Gabungan Pemko Medan
Tim Gabungan Pemko Medan ‟Tebas‟ 6 Reklame Bermasalah
800 Petugas Gereja Katolik Beroleh Honor dari Pemko Medan
Kadis Dukcapil: Blanko e-KTP Masih Kosong, Pemko Medan Butuh 101.000 Lembar
komentar
beritaTerbaru