Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Maret 2026

Ombudsman Sumut Minta BPJS Ketenagakerjaan Segera Proses Pencairan Dana JHT Ribuan PPPK Paruh Waktu di Medan

Tanda Monang Pasaribu - Rabu, 25 Maret 2026 16:39 WIB
121 view
Ombudsman Sumut Minta BPJS Ketenagakerjaan Segera Proses Pencairan Dana JHT Ribuan PPPK Paruh Waktu di Medan
Foto ist
Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Sumut Herdensi Adnin.

Lebih lanjut, kata Herdensi, setelah dana JHT nanti dicairkan secara penuh, Pemerintah Kota (Pemko) Medan wajib mendaftarkan kembali para PPPK Paruh Waktu ini ke dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang baru.

Langkah ini diharapkan menjadi akhir dari ketidak pastian yang dialami para pegawai sehingga hak yang telah mereka kumpulkan selama bertahun-tahun sebagai honorer bisa segera dinikmati. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pansus DPRD dan TAPD Pemko Medan Mengoreksi Alokasi R-APBD 2019 Sesuai Skala Priori
DPRD Dorong Pemko Medan Perpendek Birokrasi Pengurusan Izin
10 Reklame Bermasalah Kembali Ditumbangkan Tim Gabungan Pemko Medan
Tim Gabungan Pemko Medan ‟Tebas‟ 6 Reklame Bermasalah
800 Petugas Gereja Katolik Beroleh Honor dari Pemko Medan
Kadis Dukcapil: Blanko e-KTP Masih Kosong, Pemko Medan Butuh 101.000 Lembar
komentar
beritaTerbaru