Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Maret 2026

Pemko Medan Klarifikasi Anggaran WiFi dari Rp 3,5 Triliun Menjadi Rp 3,5 Miliar

Desra A Gurusinga - Rabu, 25 Maret 2026 18:44 WIB
83 view
Pemko Medan Klarifikasi Anggaran WiFi dari Rp 3,5 Triliun Menjadi Rp 3,5 Miliar
Kantor Wali Kota Medan

Medan(harianSIB.com)

Setelah sempat diberitakan sejumlah media, Pemko Medan mengklarifikasi terkait anggaran Rp 3,5 triliun yang digunakan untuk berlangganan WiFi di 299 titik.

Jumlah anggaran yang tertera dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 62461262 tersebut mengalami kesalahan input sehingga besarannya menjadi triliunan.

Berdasarkan informasi diperoleh SNN dari Pemko Medan, Rabu (25/3/2026) menyebutkan ada kesalahan yang dilakukan anggota mereka namun sudah direvisi.

Kesalahan input tersebut berupa kelebihan penambahan angka nol sehingga anggaran pengadaan langganan WiFi ini seharusnya sebesar Rp 3,5 miliar. Hingga Rabu pagi terlihat di SiRUP anggaran masih sebesar Rp. 3,5 triliun.

Dalam berita sebelumnya disebutkan Pemko Medan menganggarkan Rp 3,5 triliun untuk berlangganan WiFi untuk tahun 2026. Anggaran itu untuk penyediaan WiFi di 299 titik yang ada di Kota Medan.

Hal itu diketahui SNN dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP yang dilihat Senin (23/3/2026) dengan kode rancangan umum pengadaan (RUP) 62461262.

Tertulis dalam SIRUP LKPP itu bahwa mata anaggarannta adalah berlangganan internet WMS untuk 299 titik. Pengadaannya berada di Dinas Komunikasi dan Informatika Medan dengan anggaran Rp 3,5 triliun bersumber dari APBD Medan tahun 2026.

Lebih spesifiknya disebutkan, total pagu sebesar Rp 3.516.240.000.000. Metode pemilihan paket ini adalah e-purchasing. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru