Pematangsiantar (harianSIB.com)
Polres Pematangsiantar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Andi Perwira di Kafe Lotta Drinks, Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (2/4/2026). Sedikitnya 12 adegan diperagakan untuk mengungkap secara rinci rangkaian peristiwa.
Rekonstruksi dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait dugaan penganiayaan berat secara bersama-sama yang berujung kematian. Dua tersangka, Viktor Sitohang dan Roy Ganda Nasution, dihadirkan dan dijerat pasal berlapis.
Peristiwa terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026 dini hari. Korban datang ke kafe sekitar pukul 00.20 WIB bersama rekannya dan sempat bergabung dengan pengunjung lain.
Situasi memanas sekitar pukul 03.00 WIB saat kafe dipadati pengunjung, termasuk rombongan sekitar 15 orang yang duduk di belakang korban.
Baca Juga:
Cekcok bermula dari kecurigaan terhadap salah satu anggota rombongan yang diduga pernah terlibat pemukulan. Adu mulut berlanjut hingga ke luar kafe. Sekitar pukul 03.30 WIB, ketegangan memuncak setelah korban melempar minuman ke arah tersangka.
Tersangka Roy Ganda Nasution kemudian memukul kepala korban, disusul Viktor Sitohang yang turut melakukan kekerasan dengan memukul, menendang, hingga menusuk dada kiri korban menggunakan pisau. Usai kejadian, para pelaku melarikan diri.
Editor
: Wilfred Manullang