Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

"Pak Ogah” Gantikan Peran Dishub Saat Macet, Antonius Tumanggor: Jangan Ada Pembiaran

Horas Pasaribu - Senin, 06 April 2026 16:43 WIB
100 view
"Pak Ogah” Gantikan Peran Dishub Saat Macet, Antonius Tumanggor: Jangan Ada Pembiaran
Foto ist
Antonius Devolis Tumanggor

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum kata Antonius disebutkan, dilarang mengatur lalulintas diluar petugas berwenang. Tapi Dinas Perhubungan melakukan pembiaran, padahal urusan lalulintas adalah wewenang Dishub.

Seharusnya, kata Antonius, di jalur rawan kemacetan, total jadi urusan Dishub sepanjang hari dengan sistem bergantian (shif). Namun karena diberi kesempatan dan peluang, muncullah pak ogah dan sekarang makin merajalela.

Menurutnya, kalau ini dibiarkan maka bisa jadi bom waktu konflik di jalanan antara pak ogah dengan pengendara kendaraan. Sudah pernah terjadi di simpang jalan Pancing dan Cemara penarik ojek online dikeroyok pak ogah. Keesokan harinya kelompok Ojol ramai-ramainya mencari para pak ogah tersebut.

" Ini jadi tugas Dishub, jangan melakukan razia cuma sekedar melaksanakan tugas tapi dilepas dan beroperasi kembali dibiarkan. Mereka harus ditindak tegas karena melanggar Perda," tegasnya.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Sejumlah Anggota DPRD Medan dan Staf Diperiksa BPK
Anggota DPRD Medan Nilai, Pemko Masih Tebang Pilih Tertibkan Reklame
Anggota DPRD Medan Minta Polisi Usut Isu Penculikan Anak
Anggota DPRD Medan Zulkarnain Yusuf Nasution Gelar Kejurda Road Race IMI Sumut Seri II
Anggota DPRD Medan Sebut Anggarannya Terlalu Besar dan Perlu Dikaji
komentar
beritaTerbaru