Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 08 April 2026

Massa Buruh Demo di Depan Kantor Gubernur Sumut

*Tindak Perusahaan Nakal Tidak Patuh K3
Rickson Pardosi - Rabu, 08 April 2026 18:51 WIB
108 view
Massa Buruh Demo di Depan Kantor Gubernur Sumut
Foto: Rickson Pardosi)
Demo: Puluhan massa buruh menggelar aksi demo di depan kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (8/4/2926). Mendesak Gubernur Sumut bertindak tegas terhadap perusahaan yang nakal yang tidak patuh K3.

Medan(harianSIB.com)

Massa buruh dari berbagai elemen menggelar aksi demo di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (8/4/2926) sore.

Mereka menyampaikan maraknya kasus kecelakaan kerja yang terjadi akibat kelalaian perusahaan dalam menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Hal itu bukan hanya bentuk pelanggaran hukum , tetapi juga merupakan tindakan yang menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.

Terkait maraknya kecelakaan kerja dan perusahaan nakal yang tidak patuh K3, massa meminta Gubernur Sumatera Utara melalui Kadisnaker Sumut untuk turun tangan menindak perusahaan perusahaan nakal tersebut.

"Kami melihat Disnaker Sumut tidak perduli dengan keadaan nasib buruh terkait maraknya kecelakaan kerja," kata orator tersebut.

Baca Juga:
Massa buruh yang tergabung dari elemen KSPI AGN Sumut, Prabu, A.W.A.S, Persatuan buruh Sumut dan lainnya menyatakan sikap dan tuntutan diantaranya, mendesak aparat penegak hukum (APH) tidak bersikap pasif dan lamban dalam menangani kasus kasus kecelakaan kerja, mendesak Gubernur Sumut untuk mengambil langkah konkret dan tidak sekedar imbauan dengan membekukan nomor induk berusaha (NIB) perusahaan yang terbukti melanggar K3.

Menuntut seluruh pihak terkait, termasuk pemilik perusahaan, manajemen, pengawas lapangan serta instansi pengawas ketenagakerjaan untuk bertanggungjawab secara moral aras penderitaan korban dan keluarga yang ditinggalkan dan memberikan kompensasi yang layak dan adil .

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penrad Siagian Selamatkan Wahyu Warga Marelan Medan dari Perusahaan Scam di Kamboja
Ironis, dari 3.211 BUMDes di Sumut Hanya 22 yang Berstatus Maju
Komisi III DPR: Jaksa Tak Bisa Kasasi Vonis Bebas Aktivis Delpedro Cs
AS-Iran Gencatan Senjata, UEA dan Arab Saudi Diserang
PPRS Pematangsiantar Bangun Kembali Rumah Korban Kebakaran di Jalan Bahkora
Kapolsek Siantar Selatan Tekankan Kamtibmas dalam Seminar Kebangsaan di Politeknik Gihon
komentar
beritaTerbaru