Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Kejati Sumut Klarifikasi Terkait Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengancaman

Martohap Simarsoit - Kamis, 09 April 2026 20:49 WIB
398 view
Kejati Sumut Klarifikasi Terkait Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengancaman
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut

diklarifikasi di Bidang Pengawasan. Artinya proses pemeriksaan internal terhadap terlapor dan saksi saksi, hasilnya belum tahu," sebut Rizaldi via pesan singkatnya.

Poldasu Dalami Dugaan Pengancaman

Sementara itu sebagaimana diberitakan media ini, Polda Sumatera Utara masih mendalami dugaan pengancaman menggunakan senjata api (senpi) yang diduga dilakukan oknum jaksa berinisial EMN, terhadap seorang satpam di kawasan Medan Amplas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, penyidik saat ini masih memeriksa korban dan sejumlah saksi terkait peristiwa yang terjadi pada Minggu (15/3/2026) tersebut.

"Untuk kasus oknum jaksa diduga yang mengancam tersebut, penyidik masih memeriksa korban dan saksi-saksi," ujarnya, Selasa (7/4/2026). Ia menambahkan, pihaknya juga akan memanggil EMN untuk dimintai keterangan guna mengungkap secara jelas peristiwa tersebut.

"Selanjutnya kita akan panggil jaksa yang diduga mengancam menggunakan senpi untuk dimintai keterangan," ucapnya. Selain itu, polisi juga tengah menyelusuri legalitas senjata api yang digunakan dalam dugaan pengancaman tersebut.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Dalami Dugaan Jaksa Ancam Satpam Pakai Senpi
Jasa Marga Catat Peningkatan Lalu Lintas di 5 Ruas Tol
Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik Gratis ke Pematangsiantar
Brimob Polda Sumut Perketat Pengamanan di Terminal Amplas
Rico Waas Berangkatkan 4.000 Peserta Mudik Bareng Pemko Medan
Volume Lalin Terus Meningkat, 85.810 Kendaraan Tinggalkan Kota Medan Lewat GT Amplas
komentar
beritaTerbaru