Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Kejati Sumut Klarifikasi Terkait Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengancaman

Martohap Simarsoit - Kamis, 09 April 2026 20:49 WIB
396 view
Kejati Sumut Klarifikasi Terkait Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengancaman
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut

"Kita juga akan memeriksa legalitas dugaan senjata apakah organik atau bukan," tegas Ferry. Terkait motif, Ferry menyebut dugaan sementara peristiwa itu dipicu persoalan utang piutang. Saat kejadian, EMN disebut mencari seseorang di lokasi, namun tidak ditemukan hingga terjadi perdebatan dengan satpam.

"Diduga akibat sesuatu terjadi perdebatan dengan satpam. Nah disitulah diduga jaksa mengancam pakai senpi," jelasnya.

Kasus ini sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV memperlihatkan dugaan pengancaman terhadap satpam bernama Ayatullah Komeni Pulungan di Kompleks Bisnis Warehouse Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.

Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan EMN ke Polda Sumut dengan nomor laporan LP/B/443/III/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 18 Maret 2026. Selain itu, laporan juga dibuat oleh Tri Ariyanta Ginting alias Tile dengan nomor LP/464/III/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 24 Maret 2026. Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan untuk mengungkap secara utuh kasus tersebut. ( * )

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Dalami Dugaan Jaksa Ancam Satpam Pakai Senpi
Jasa Marga Catat Peningkatan Lalu Lintas di 5 Ruas Tol
Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik Gratis ke Pematangsiantar
Brimob Polda Sumut Perketat Pengamanan di Terminal Amplas
Rico Waas Berangkatkan 4.000 Peserta Mudik Bareng Pemko Medan
Volume Lalin Terus Meningkat, 85.810 Kendaraan Tinggalkan Kota Medan Lewat GT Amplas
komentar
beritaTerbaru