Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Kejati Sumut Klarifikasi Terkait Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengancaman

Martohap Simarsoit - Kamis, 09 April 2026 20:49 WIB
399 view
Kejati Sumut Klarifikasi Terkait Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengancaman
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut

Medan(harianSIB.com)

Kejati Sumut bidang pengawasan masih melakukan klarifikasi terkait informasi oknum jaksa yang diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan alat mirip atau semacam senpi terhadap petugas pengamanan di lokasi pergudangan kawasan Jalan Sisingamangaraja KM 8, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Minggu (15/3/2026).

Klarifikasi dilakukan sehubungan adanya laporan yang masuk ke Kejati Sumut dari FPAN (forum pemerhati aparatur negara), pada Rabu (25/3/2026), terkait dugaan oknum jaksa melakukan pengancaman menggunakan senpi terhadap petugas keamanan di kawasan pergudangan Ware House Amplas, Medan tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Rizaldi SH MH yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/4/2026) membenarkan, laporan tersebut ada masuk ke Kejati Sumut melalui PTSP Kejati Sumut pada Rabu (25/4/2026), untuk bidang pengawasan Kejati Sumut. Disebutkan, oknum jaksa itu berinisial EMN saat ini tugas di Kejari Labusel.

Baca Juga:
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut, berdasarkan Sprint Kajati maka laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Dan saat ini masih dalam proses klarifikasi secara internal di bidang Pengasawan Kejati Sumut.

"Laporannya kemarin sudah dikirim ke PTSP, ke Bidang Pengawasan. Biasanya diklarifikasi terlebih dahulu berdasarkan Sprint dari Kajati, pelapor dan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Lagi

diklarifikasi di Bidang Pengawasan. Artinya proses pemeriksaan internal terhadap terlapor dan saksi saksi, hasilnya belum tahu," sebut Rizaldi via pesan singkatnya.

Poldasu Dalami Dugaan Pengancaman

Sementara itu sebagaimana diberitakan media ini, Polda Sumatera Utara masih mendalami dugaan pengancaman menggunakan senjata api (senpi) yang diduga dilakukan oknum jaksa berinisial EMN, terhadap seorang satpam di kawasan Medan Amplas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, penyidik saat ini masih memeriksa korban dan sejumlah saksi terkait peristiwa yang terjadi pada Minggu (15/3/2026) tersebut.

"Untuk kasus oknum jaksa diduga yang mengancam tersebut, penyidik masih memeriksa korban dan saksi-saksi," ujarnya, Selasa (7/4/2026). Ia menambahkan, pihaknya juga akan memanggil EMN untuk dimintai keterangan guna mengungkap secara jelas peristiwa tersebut.

"Selanjutnya kita akan panggil jaksa yang diduga mengancam menggunakan senpi untuk dimintai keterangan," ucapnya. Selain itu, polisi juga tengah menyelusuri legalitas senjata api yang digunakan dalam dugaan pengancaman tersebut.

"Kita juga akan memeriksa legalitas dugaan senjata apakah organik atau bukan," tegas Ferry. Terkait motif, Ferry menyebut dugaan sementara peristiwa itu dipicu persoalan utang piutang. Saat kejadian, EMN disebut mencari seseorang di lokasi, namun tidak ditemukan hingga terjadi perdebatan dengan satpam.

"Diduga akibat sesuatu terjadi perdebatan dengan satpam. Nah disitulah diduga jaksa mengancam pakai senpi," jelasnya.

Kasus ini sempat viral di media sosial setelah rekaman CCTV memperlihatkan dugaan pengancaman terhadap satpam bernama Ayatullah Komeni Pulungan di Kompleks Bisnis Warehouse Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.

Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan EMN ke Polda Sumut dengan nomor laporan LP/B/443/III/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 18 Maret 2026. Selain itu, laporan juga dibuat oleh Tri Ariyanta Ginting alias Tile dengan nomor LP/464/III/2026/SPKT/Polda Sumut tertanggal 24 Maret 2026. Hingga kini, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan untuk mengungkap secara utuh kasus tersebut. ( * )

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Dalami Dugaan Jaksa Ancam Satpam Pakai Senpi
Jasa Marga Catat Peningkatan Lalu Lintas di 5 Ruas Tol
Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik Gratis ke Pematangsiantar
Brimob Polda Sumut Perketat Pengamanan di Terminal Amplas
Rico Waas Berangkatkan 4.000 Peserta Mudik Bareng Pemko Medan
Volume Lalin Terus Meningkat, 85.810 Kendaraan Tinggalkan Kota Medan Lewat GT Amplas
komentar
beritaTerbaru