Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 16 Oktober 2026

Dilaporkan Berpraktik Diskriminatif, Mobil123, Carmudi dan Carsome Berjanji Ubah Perilaku di KPPU

Indah Apriliana dewi Ginting - Jumat, 16 Oktober 2026 18:47 WIB
106 view
Dilaporkan Berpraktik Diskriminatif, Mobil123, Carmudi dan Carsome Berjanji Ubah Perilaku di KPPU
Foto/dok/KPPU
PT Mobil Satu Asia (mobil123.com), PT Car Classifieds Indonesia (Carmudi.co.id), dan PT Car Some Indonesia (CARSOME) menandatangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku dalam Perkara dugaan praktik diskriminasi dalam perdagangan otomotif melalui platform d

Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mengawasi pelaksanaan komitmen perubahan perilaku tiga perusahaan platform perdagangan otomotif digital dalam perkara dugaan diskriminasi terhadap dealer mobil. Pengawasan ini dilakukan setelah ketiga perusahaan menandatangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku, Jumat (16/10/2026).

Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Mobil Satu Asia, pengelola Mobil123.com; PT Car Classifieds Indonesia, pengelola Carmudi.co.id; serta PT Car Some Indonesia, yang menjalankan usaha perdagangan mobil bekas dan platform digital CARSOME.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, menjelaskan bahwa penandatanganan pakta tersebut merupakan bagian dari proses penanganan perkara Nomor 13/KPPU-L/2026.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Sidang Erwin Syahril, Kantor KPPU, Jakarta, setelah Majelis Komisi menyampaikan pertimbangan atas permohonan perubahan perilaku yang diajukan ketiga perusahaan tersebut.

Sidang dipimpin Wakil Ketua KPPU Hilman Pujana selaku Ketua Majelis Komisi, didampingi Anggota KPPU Eugenia Marda Nugraha dan Mohammad Reza.

Melalui fakta tersebut, para terlapor menyatakan kesediaan untuk melaksanakan perubahan perilaku sesuai persyaratan dan kewajiban yang ditetapkan Majelis Komisi. Mereka juga menyatakan menerima Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang disampaikan investigator serta mengakui perbuatan sebagaimana diuraikan dalam laporan tersebut.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru