Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Oktober 2025
Massa AMPP Unjukrasa ke DPRDSU Menolak Eksekusi Lahan Register 40 Kabupaten Palas

Pemerintah Diminta Eksekusi 20 Perusahaan yang Beroperasi, Jangan Pilih Kasih

* Polisi Amankan Pengunjuk Rasa
- Rabu, 13 Mei 2015 10:37 WIB
578 view
Pemerintah Diminta Eksekusi 20 Perusahaan yang Beroperasi, Jangan Pilih Kasih
SIB/A03
Massa AMPP saat melakukan aksi unjukrasa dan berorasi di badan jalan depan pagar areal gedung DPRD Sumut.
Medan (SIB)- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Parsadaan (AMPP) Simangambat Ujungbatu, Senin (11/5) melakukan unjukrasa di gedung DPRD Sumut menolak eksekusi lahan Register 40 Kabupaten Palas (Padang Lawas) yang bersentuhan dengan tanah masyarakat adat ulayat Simangambat Ujungbatu.

AMPP juga meminta peninjauan ulang tapal batas hutan Register 40 yang dinilai belum jelas dan masih tumpang tindih. Pemerintah jangan memaksakan kehendak mengusir paksa masyarakat yang berada di areal perkebunan tersebut.

"Kami minta pemerintah meninjau kembali penetapan tapal batas register 40. Kami juga menolak eksekusi lahan karena adanya tumpang tindih dalam perkara eksekusi tersebut," kata koordinator aksi MH Harahap dalam orasinya.

Menurutnya, histori tanah masyarakat ulayat Simangambat Ujungbatu atau yang disebut dengan pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) merupakan warisan leluhur yang telah diakui sejak kolonial Belanda. "Dahulu tanah itu dinamakan daerah Tombak atau pedalaman hutan yang sama sekali susah dijangkau masyarakat dan kondisi intelektual masyarakat Simangambat pada saat itu tergolong rendah disebabkan sulitnya akses jalan, sehingga menyebabkan para orangtua dan generasinya tidak berkembang," katanya.

Namun, lanjutnya, setelah beberapa tahun kemudian, Tombak tersebut mulai ditebangi pihak swasta yang tidak bertanggungjawab dan ingin memanfaatkan peluang dengan meraup kekayaan masyarakat Simangambat.

Karena itu, pihaknya meminta tanggungjawab Gubsu, Gatot Pujo Nugroho dan DPRDSU, Kapolda dan Kejati Sumut untuk tidak melaksanakan eksekusi managemen Register 40. Selain itu, pihaknya juga mendesak pemerintah juga mengeksekusi perusahaan-perusahaan di Simangambat yang tidak memberikan kesejahteraan kepada masyarakat setempat.

"Di lahan hutan Register 40 ada beroperasi lebih 20 perusahaan swasta nasional dan internasional seperti PT. Austindo Nusantara Jaya Agri, PT Barumun Agro Sentosa, PT Tapian Nadenggan, PT Mujur Plantation, PTWonorejo Perdana, PT Putra Lika Perkasa dan PTPN III yang tidak memberikan kesejahteraan masyarakat. Mereka juga harus dieksekusi, pemerintah jangan pilih kasih," tegas pengunjuk rasa.

Menyikapi hal itu, anggota Komisi A DPRD Sumut Sarma Hutajulu, SH dan Burhanuddin Siregar minta massa memberikan data lengkap tentang lahan itu dan perusahaan yang ada disana, agar DPRD Sumut bisa menjadwalkannya melalui Banmus untuk menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait.

"Bagaimana kami bisa menindaklanjuti pernyataan sikap yang diberikan oleh kawan-kawan pengunjuk rasa, sementara alamat dan nomor kontak yang bisa dihubungi tidak tertera di pernyataan sikap ini," tegasnya sembari menunggu laporan tertulis dari pengunjuk rasa menyangkut perusahaan-perusahaan yang juga beroperasi di Register 40.

DIAMANKAN POLISI

Sementara itu saat melanjutkan aksinya di Kantor Gubsu, sedikitnya 27 orang anggota AMPP diamankan polisi dan diboyong ke Mapolresta Medan. Sedikitnya 27 orang yang diamankan itu karena diduga terlibat bentrok dengan petugas Satpol PP dan personel Polisi.

Koordinator lapangan Mangorajo Harahap mengatakan, mereka adalah mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Medan dan berkampung halaman di Palas. "Intinya kami menolak eksekusi lahan tersebut," katanya.

Harahap membantah unjuk rasa mereka ricuh apalagi dituduh anarkis. "Awalnya kami berorasi dengan baik-baik, tiba-tiba melayang botol minuman air mineral. Mungkin ada provokator," ujarnya.

Salah seorang petugas kepolisian mengatakan, massa bertindak anarki makanya petugas kepolisian mengamankan mereka. "Massa ini melempar-lempari petugas kepolisian dan Satpol PP, makanya kami diperintah  untuk menangkap," tambahnya.

Pantauan di Mapolresta Medan, para pengunjuk rasa dinaikkan ke dalam truk Sabhara dan turun persis di depan piket Sat Reskrim Polresta Medan. Selain itu, sedikitnya empat sepeda motor milik pengunjukrasa juga diamankan dan didata. (A03/A10/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru